Soloraya
Sabtu, 3 September 2022 - 07:00 WIB

Kepala Cabang Disdik Jateng Sebut Solo Belum Perlu Penambahan SMA Negeri

Gigih Windar Pratama  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - SMAN 2 Solo - dok

Solopos.com, SOLO — Meski ada dua kecamatan yang belum memiliki SMA negeri, Kota Solo dinilai belum perlu penambahan SMAN baru. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Provinsi Jawa Tengah, Suratno, mengatakan yang dibutuhkan sekarang adalah pemerataan atau penyebaran sekolah.

Seperti diketahui, wacana pengadaan SMA negeri di Pasar Kliwon terus bergulir. Terbaru, sejumlah anggota Komisi IV DPRD Solo bersama Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, menemui Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, di Semarang, Rabu (31/8/2022).

Advertisement

Pertemuan itu untuk menyampaikan aspirasi warga Pasar Kliwon dan Laweyan yang kesulitan memasukkan putra-putri mereka ke SMA negeri di Solo. Di dua kecamatan tersebut sampai saat ini belum ada SMA negeri.

Dalam pertemuan tersebut di Semarang itu terungkap adanya anggaran pembuatan detail engineering design (DED) Kampus II SMAN 2 Solo di lahan HP 00001 Mojo, Pasar Kliwon. Selain itu ada pula opsi memindahkan SMAN 2 Solo ke wilayah Pasar Kliwon atau membangun SMAN baru yang akan menjadi SMAN 9 Solo.

Advertisement

Dalam pertemuan tersebut di Semarang itu terungkap adanya anggaran pembuatan detail engineering design (DED) Kampus II SMAN 2 Solo di lahan HP 00001 Mojo, Pasar Kliwon. Selain itu ada pula opsi memindahkan SMAN 2 Solo ke wilayah Pasar Kliwon atau membangun SMAN baru yang akan menjadi SMAN 9 Solo.

Dimintai tanggapannya tentang kemungkinan membangun SMAN baru di wilayah Pasar Kliwon, Suratno menilai hal itu belum perlu. Suratno menyebut untuk jumlah SMA negeri di Kota Bengawan saat ini masih ideal. Masalahnya adalah lokasi SMA negeri di Solo yang tidak merata.

Baca Juga: Dorong Pembangunan SMAN 9 Solo di Pasar Kliwon, Wakil Rakyat akan Temui Gibran

Advertisement

Aturan Zonasi

“Kami lihat dari segi jumlah lulusan SMP dulu seperti apa. Saya rasa SMA negeri di Solo masih cukup. Namun yang perlu menjadi catatan, SMA negeri itu berkumpul di Kecamatan Banjarsari. Ini yang jadi masalah jadinya lulusan SMP di daerah lain jadi tidak terserap dengan adanya aturan zonasi ini,” ucap Suratno.

Menurut Suratno, solusi yang tepat adalah meratakan persebaran SMA-SMA negeri di Solo, sehingga tidak ada warga yang kesulitan menyekolahkan anaknya di SMAN. Meski demikan penataan atau penggeseran SMA negeri juga butuh pembahasan bersama.

Baca Juga: Pemprov Jateng Susun DED SMA Negeri di Pasar Kliwon, Muncul Wacana SMAN 9 Solo

Advertisement

Pembahasan itu terkait ketersediaan lahan untuk pembangunan atau relokasi SMA negeri. “Perlu dibahas bersama karena untuk membangun SMA ada standar yang harus dipenuhi,” ucap Suratno.

Ketua Komisi IV DPRD Solo, Janjang Sumaryono Aji, sebelumnya mengatakan lebih mendorong untuk relokasi SMAN 2 Solo atau pembangunan SMAN baru ketimbang membangun Kampus II SMAN 2 di lahan HP 00001 Mojo.

Lahan untuk relokasi SMAN 2 Solo atau membangun SMAN baru, lanjut Janjang, bisa menggunakan lahan SDN Mojo yang luasnya sekitar 1 hektare. Lebih luas dari lahan HP 00001 yang hanya 3.000 meter persegi. SDN Mojo jumlah siswanya tak terlalu banyak sehingga bisa dipindah atau digabung dengan sekolah terdekat.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif