SOLOPOS.COM - Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jateng, A. Yuspahruddin (tengah) memberikan cinderamata kepada Purwoko Suryo Pranoto yang memasuki masa pensiun di Aula LP Kelas IIA Sragen, Selasa (1/11/2022). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Kepala lembaga pemasyarakatan (LP) dan kepala rumah tahanan (rutan) di Jateng dilarang melakukan hal negatif yang bikin viral seperti di Jawa Timur.

Pesan itu disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jateng, A. Yuspahruddin, dalam pidatonya saat serah terima jabatan Kepala LP Kelas IIA Sragen di Aula Lapas setempat, Selasa (1/11/2022). Dalam kesempatan itu Yuspahruddin melepas Purwoko Suryo Pranoto dari jabatan Kepala LP Kelas IIA Sragen karena memasuki masa pensiun. Selanjutnya Budi Yuliarno ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala LP Kelas IIA Sragen.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Bagi kepala LP dan kepala rutan awas hati-hati, jaga sebaik-baiknya. Hand sanitizer dan obat pel jangan ditaruh di dalam hunian narapidana (napi). Para napi itu kadang kreatif, obat pel saja diminum ya meninggal dunia. Yang ditanya pasti Kakanwil,” ujarnya.

Dia menekankan kepada para kepala LP dan rutan agar tidak ada yang viral di media massa seperti di Jawa Timur. Berita viral yang dimaksud adalah terkait kasus pelemparan bom molotov di rumah salah satu sipir di Malang dan adanya pesta sabu-sabu di dalam Lapas Bojonegoro.

Baca Juga: Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan Narkoba lewat Botol Deodorant

Yuspahruddin mengaku cukup mengenal dekat Purwoko yang disebutnya sebagai sosok yang menjaga sopan santun dan disiplin tinggi. Apa yang dimiliki Purwoko, ujar dia, patut dicontoh Kepala LP dan rutan lainnya. Karena sikap Purwoko itulah yang menjadi salah satu pertimbangan tak sedikit napi dari Nusakambangan yang dimasukan ke LP Sragen.

“Pak Purwoko menjabat Kalapas Sragen selama dua tahun lebih empat bulan. Kedisiplinan ditunjukkan Purwoko dengan datang ke kantor sebelum pukul 07.00 WIB sehingga para stafnya menjadi ikut disiplin. Selama ini tidak ada persoalan berarti di LP Sragen sehingga tidak memerlukan tindakan dari Kadivpas Kanwil Kemenkum HAM Jateng,” jelasnya.

Dalam pelepasan itu Purwoko sempat menangis di podium saat mengucapkan kata-kata perpisahan. Ia berulang kali menyampaikan terima kasih kepada keluarga besar LP Sragen. “Saya mohon maaf selama menjadi Kalapas sering menegur dan ngomel-ngomel. Hal itu tidak ada tujuan lain selain kebaikan LP Sragen,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya