Soloraya
Selasa, 8 November 2011 - 13:23 WIB

Kepala SKPD di Karanganyar ikuti pelatihan

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rina Iriani (Dok. SOLOPOS)

Rina Iriani (Dok. SOLOPOS)

Karanganyar (Solopos.com)–Seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) selaku pengguna anggaran di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mengikuti pelatihan dan ujian sertifikasi pengadaan barang atau jasa di Aula Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DP2KAD), Selasa (8/11/2011).

Advertisement

Kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama tiga hari hingga Kamis (10/11/2011) mendatang.

Bupati Karanganyar Rina Iriani dalam sambutannya mengatakan seluruh pejabat pengguna anggaran wajib memiliki sertifikasi pengadaan barang dan jasa.

Hal ini berdasarkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Tahun 2008.

Advertisement

“Belum lolos sertifikasi kok sudah digelontori dana. Nanti kalau tidak sesuai dengan aturan, saya juga yang salah. Jadi jangan main-main dengan uang rakyat makanya harus benar-benar lolos sesuai prosedur,” pinta Bupati.

Bupati juga mengatakan akan memberikan sanksi tegas jika terjadi penyimpangan. Oleh karena itu diperlukan pelatihan pengadaan barang dan jasa sehingga dalam pengelolaan uang rakyat dapat sesuai dengan prinsip Unit Pengadaan Barang dan Jasa (ULP).

Bupati mengatakan adanya pelatihan sekaligus ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa diharapkan mampu menghasilkan sesuatu yang berarti bagi pengguna dan penguasa anggaran.

Advertisement

Jadi yang dikatakan efektif, efisien, tranparan, akuntabel itu terbukti dan tidak terjadi kekeliruan. Kalau ada penyimpangan tentu akan dikenakan sanksi,” tegas Bupati.

(isw)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif