Soloraya
Senin, 24 Februari 2020 - 16:38 WIB

Kepala SMP Kristen Kalam Kudus Solo Dilaporkan Wali Murid Ke Polisi

Ichsan Kholif Rahman  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pendidikan SMP. (Solopos/Wishnu Paksa)

Solopos.com, SOLO -- Kasus siswa SMP Kristen Kalam Kudus Solo yang dikeluarkan dari sekolah karena kedapatan mengisap rokok elektrik (vape) di rumahnya berbuntut panjang.

Wong S.M., orang tua siswa berinisial Y yang dikeluarkan dari sekolah itu melaporkan Kepala SMP Kristen Kalam Kudus ke Polresta Solo.

Advertisement

Laporan itu terkait dugaan pemalsuan surat pernyataan untuk memindahkan Y dari SMP Kristen Kalam Kudus. Surat pernyataan diduga palsu itu menjadi dasar sekolah mengeluarkan Y.

Diawali Suara Gemuruh, Jembatan Pusung Boyolali Ambruk

Kuasa hukum Wong S.M., Zainal Arifin, saat dijumpai wartawan, Senin (24/2/2020) siang, mengatakan kliennya tidak pernah membuat pernyataan tertulis untuk meminta Y keluar dari SMP Kristen Kalam Kudus.

Advertisement

Dokumen tersebut berupa tulisan tangan lengkap dengan tanda tangan orang tua Y. Dokumen itu diketahui saat keluarga mencoba mediasi dengan SMP Kristen Kalam Kudus beberapa pekan lalu.

11 Orang Terluka Akibat Ledakan di Stasiun Pengisian Elpiji Boyolali

Semula, sekolah menyatakan kepada keluarga Y dalam mediasi itu bahwa Y keluar dari sekolah dikarenakan permintaan orang tuanya sendiri.

Lalu, surat pernyataan itu difoto dan saat dicocokkan orang tua Y mengaku tidak pernah membuat surat pernyataan itu.

Advertisement

“Surat itu bukan tulisan tangan dan bukan tanda tangan klien kami. Maka kami mengadukan pemalsuan itu ke Mapolresta Solo,” ujarnya.

2 Nenek-Nenek Komplotan Copet di Festival Jenang Solo Dibebaskan

Zainal mengatakan kliennya sebagai pelapor sudah diperiksa, termasuk Y. Sedangkan untuk terlapor, Zainal mengaku mendapat informasi polisi memeriksa mereka pada Senin (24/2/2020).

Zainal menambahkan sejak Oktober 2019 hingga saat ini Y belum bersekolah karena SMP Kristen Kalam Kudus belum menerima Y bersekolah.

Advertisement

Ia mengaku sudah berulang kali mediasi dengan SMP Kristen Kalam Kudus tetapi sekolah tetap belum menerima Y untuk bersekolah kembali.

Pilpres 2024: Tak Ada Jokowi, Elektabilitas Prabowo Subianto Tertinggi

Sementara itu, Kuasa Hukum Kepala SMP Kristen Kalam Kudus, Heru Prasetyo, saat dijumpai wartawan seusai pemeriksaan di Mapolres Solo, Senin, mengatakan tengah mengupayakan opsi perdamaian.

Ia tidak menyebut secara detail pertanyaan-pertanyaan yang diajukan polisi dalam pemeriksaan hari itu. Namun, ia mengakui ada pertanyaan terkait surat pernyataan yang dilaporkan keluarga Y.

Advertisement

Susah Payah Kumpulkan 60.000 Dukungan, Paslon Independen Pilkada Sragen Ini Gagal Di Silon

“Yang tanda tangan surat pernyataan itu orang tua Y sendiri. Jadi surat itu bukan surat palsu dan ditandatangani di sekolah. Dugaan pemalsuan itu menurut kami ya tidak benar. Benar dan tidaknya harus ada uji Labfor dulu,” ujarnya didampingi Kepala SMP Kristen Kalam Kudus, Felixtian Teknowijoyo.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Soloraya, Heroe Istiyanto, mengatakan KPAI sudah berusaha semaksimal mungkin mencari solusi persoalan ini.

Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad Mengundurkan Diri

Tetapi, hingga saat ini belum ada titik temu antara kedua pihak. Menurutnya, KPAI Soloraya sudah menyurati Presiden, Gubernur, dan Wali Kota Solo, mengenai perkara itu.

“Hingga saat ini belum ada sinyal positif SMP Kristen Kalam Kudus menerima Y kembali bersekolah. Memang si anak ingin kembali bersekolah di sana tetapi nanti hasil akhirnya kami menunggu pemeriksaan kepolisian,” ujar Heroe yang juga kuasa hukum siswa.

Advertisement

Hilang 5 Hari, Perahu Rombongan Pengantin asal Sumenep Terdampar di Pulau Terpencil

Ia menambahkan poin terpenting saat ini adalah Y harus memperoleh hak pendidikannya. Ia menjelaskan sanksi dari sekolah karena Y kedapatan mengisap vape di rumah sangat berat bagi psikologis Y.

Menurutnya, masih banyak sanksi lain yang dapat dijadikan pelajaran bagi siswa lain.

Seperti diberitakan, dua siswa SMP Kristen Kalam Kudus Solo, B dan Y, dikeluarkan dari sekolah karena ketahuan mengisap vape di rumah.

B sudah pindah ke sekolah sedangkan Y yang belum terima di-DO ingin tetap bersekolah di SMP Kristen Kalam Kudus.

Advertisement
Kata Kunci : Pendidikan Polresta Solo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif