SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO–Kepala Inspektorat Solo, Untara, mengatakan akan meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala UPTD Kawasan Kuliner, Agus Sisworyanto. Pemeriksaan itu terkait dugaan penyalahgunaan anggaran APBD 2012 dalam pengadaan meja dan kursi Gladak Langen Bogan (Galabo).

Menurut sumber di lingkungan Balaikota Solo, pemeriksaan Agus terkait dengan penyalahgunaan anggaran APBD 2012 senilai Rp214 juta yang tidak dibelanjakan untuk pengadaan meja dan kursi. Dana ratusan juta tersebut sedianya dilaporkan akhir Desember 2012, namun nyatanya tidak ada. Dengan temuan tidak adanya kursi dan meja dalam inspeksi mendadak (sidak) oleh wakil Ketua DPRD, Supriyanto, di area Galabo beberapa hari lalu, Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap Kepala UTPD Kawasan Kuliner.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Dalam pemeriksaan nanti saya minta bantuan BPK yang ada di sini,” jelas Untara, saat ditemui di Balaikota Solo, Senin (21/1/2012).

Saat disinggung pelaksanaan pemeriksaan tersebut, Untara tidak menyebut waktunya. Namun dia memberikan sinyal dalam pekan ini sudah ada perkembangan pemeriksaan. “Saya akan bicara hasil pemeriksaan apabila menemukan bukti-bukti ini dan itu. Apa saja hasilnya akan kami sampaikan,” jelas Untara.

Untara mengakui pemeriksaan terhadap Kepala UPTD Kawasan Kuliner merupakan pemeriksaan reguler. Dia membantah ada pemeriksaan khusus mengenai dugaan penyelewengan anggaran pengadaan meja dan kursi untuk fasilitas Galabo.

“Ya memang pada saat pemeriksaan itu perlu pembenahan segera mengenai tidak tertib administrasi. Pemeriksaan reguler berlaku untuk semua SKPD. Jadi apa yang disampaikan itu (dugaan penyelewengan anggaran ratusan juta) belum,” ungkap Untara.

Disinggung mengenai temuan wakil Ketua DPRD Solo dalam sidak di Galabo beberapa waktu lalu yang mencurigai adanya ketidakberesan mengenai pengadaan kursi dan meja yang menggunakan dana APBD 2012 senilai Rp200-an juta, Untara menegaskan DPRD tidak punya kewenangan untuk memeriksa pada pihak yang bersangkutan. “Dewan itu sifatnya ya ngawasi. Dia (Dewan) hanya sifatnya sebagai informan, memberikan informasi terkait temuannya. Tapi coba nanti kita lakukan pemeriksaan,” paparnya.

Menurut Untara, semua langkah apapun yang dilakukan SKPD dengan dugaan tidak tertib administrasi, bisa terindikasi melakukan penyelewengan. “Penyalahgunaan semua anggaran yang tidak sesuai antara laporan pertanggungjawaban ya dapat dikatakan terindikasi,” jelasnya.

Kepala UPTD Kawasan Kuliner, Agus Sisworyanto, mengatakan pemeriksaan bersifat menyeluruh. “Itu kan pemeriksaan tahunan semua SKPD di Kota Solo. Pemeriksaan itu dalam rangka persiapan evaluasi, tidak hanya saya. Tidak ada yang istimewa, karena kalau yang diperiksa saya beda lagi. Itu terkait keuangan SPJ rutin,” jelas Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya