SOLOPOS.COM - Ilustrasi perangkat desa (JIBI/Harianjaogja.com/Dok.)

Kepegawaian Boyolali, ada 10 jabatan perangkat desa di Kecamatan Simo yang kosong.

Solopos.com, BOYOLALI — Sedikitnya sepuluh jabatan perangkat desa di Kecamatan Simo, Boyolali, saat ini kosong. Kekosongan jabatan itu tersebar di sejumlah desa di kecamatan tersebut.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Camat Simo, Hanung Mahendra, mengatakan desa-desa yang kekurangan perangkat desa itu ialah Pelem, Temon, Teter, Pentur, Kedung Lengkong, Sumber, dan Wates. “Kekosongan jabatan meliputi jabatan kepala dusun, kepala urusan, dan carik,” ujarnya selepas melantik para perangkat desa se-Kecamatan Simo di Kantor Kecamatan setempat, Rabu (19/4/2017).

Dalam kesempatan itu, sedikitnya 95 perangkat desa dilantik. Selain para perangkat desa, sejumlah jajaran muspika juga turut hadir. Pelantikan tersebut, kata Hanung, untuk menyesuaikan struktur Organisasi Tata Kelola (SOTK) baru terkait Undang-Undang (UU) Desa.

Hanung menegaskan meski ada sepuluh jabatan perangkat desa yang masih kosong, tak ada alasan bagi pemerintah desa untuk mengabaikan pelayanan kepada masyarakat. Kekosongan jabatan perangkat desa itu masih bisa ditoleransi dan belum mendesak untuk diisi.

“Saya pesan agar perangkat desa selalu berkomitmen lebih dalam melayani masyarakat. Karena kita sudah berjanji sebagai pamong praja,” ujarnya.

Hanung juga mengingatkan agar perangkat desa terus meningkatkan kinerjanya serta berhati-hati dalam serta penggunaan dana desa. Dana desa yang didapatkan dari tahun ke tahun akan semakin besar.

“Dengan melimpahnya uang desa, baik dari alokasi dana desa [ADD] atau dari dana desa, sistem pengelolaan uang desa harus kian tertib, kian transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Menurut Hanung, kunci keberhasilan pembangunan desa diawali dari sikap pemerintah desa yang bersih, taat hukum, dan akuntabel dalam mengelola keuangan desa. Hanung sangat mengapresiasi pemerintahan desa di Simo yang menurutnya terbilang tertib dalam hal administrasi keuangan.

Selain itu, desa juga sangat transparan dalam menjalankan anggaran pendapatan dan belanja (APB) desa. Hal itu diawali dari setiap desa yang memasang setiap rekap APB Desa di tempat umum agar warga bisa memantau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya