SOLOPOS.COM - Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). (JIBI/Kabar24/Dok.)

Kepegawaian Karanganyar, Pemkab segera menarik semua sekdes berstatus PNS dari desa-desa.

Solopos.com, KARANGANYAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar berancang-ancang menuntaskan penarikan pegawai negeri sipil (PNS) yang menjabat sekretaris desa (sekdes).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Rencana penuntasan penarikan PNS dari desa diungkapkan Sekretaris Daerah Karanganyar, Samsi, saat diwawancarai wartawan, Jumat (9/12/2016). Tapi Samsi tak menyebutkan kapan penarikan dilakukan.

“Waktunya belum, itu jangan diandai-andai. Nanti dibicarakan dulu dengan tim, kami buat kajiannya untuk diajukan ke Pak Bupati, kalau disetujui Pak Bupati langsung kami laksanakan,” tutur dia.

Samsi menjelaskan penarikan gelombang pertama PNS yang ditugaskan sebagai sekdes sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Tapi penarikan baru dilakukan terhadap PNS yang dinilai sudah siap.

“Kemarin yang saya ambil yang sudah benar-benar siap. Yang belum siap masih kami beri waktu,” ujar dia.

Samsi tidak ingin rencana penarikan itu mengganggu kinerja perdes berstatus PNS. Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karanganyar, Siswanto, mengatakan penarikan PNS menjabat sekdes adalah amanat dari pemerintah pusat.

Gelombang pertama sudah ada 19 PNS menjabat sekdes yang ditarik. “Ini amanat PP [peraturan pemerintah]. Sekarang perdes kan tidak ada PNS, maka dari itu kami tarik,” kata dia.

Penarikan gelombang selanjutnya sedang dalam kajian bersama sehingga dia tidak dapat memastikan kapan penarikan tersebut bisa dilakukan. Ketua Komisi A DPRD Karanganyar, Bagus Selo, mempertanyakan kebijakan penarikan PNS menjabat sekdes.

Mereka sangat dibutuhkan saat pilkades. “Berdasarkan aturan, saat digelar pilkades, pejabat sementara [Pjs] kades harus dari PNS. Kalau ini dilakukan penarikan besar-besaran oleh Pemkab bagaimana nanti saat pilkades,” ujar dia.

Politikus PDIP itu juga mempertanyakan penarikan PNS yang menjabat sebagai sekdes tersebut. Saat rapat koordinasi dengan Komisi A, justru para sekdes itu yang minta dimutasi.

“Kemarin sekdesnya sendiri yang minta dimutasi, bukan karena ditarik Pemkab. Yang bersangkutan sendiri yang menyatakan ingin dimutasi karena keberatan dengan beban tugas,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya