Soloraya
Kamis, 15 Desember 2016 - 07:10 WIB

KEPEGAWAIAN SOLO : Honorer K2 Diusulkan Jadi PNS Tanpa Tes

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tenaga honorer k2 (Dok/JIBI/Solopos)

Kepegawaian Solo, Wali Kota Solo berencana mengusulkan agar tenaga honorer K2 diangkat jadi PNS tanpa tes.

Solopos.com, SOLO — Puluhan penjaga sekolah dasar (SD) negeri di Kota Bengawan yang berstatus tenaga honorer Kategori II (K2) mendatangi Balai Kota Solo guna menuntut kejelasan nasib mereka, Rabu (14/12/2016).

Advertisement

Selain menuntut diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS), mereka juga meminta kenaikan insentif sesuai Upah Minimum Kota (UMK) Solo. Tuntutan itu langsung mendapat respons positif dari Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo.

Wali Kota mendesak pemerintah pusat mengangkat tenaga honorer K2 menjadi PNS. “Kami akan mengusulkan pengangkatan honorer K2 menjadi PNS,” kata Wali Kota seusai berdialog dengan tenaga honorer di Balai Kota, Rabu.

Didampingi jajarannya, Wali Kota akan meminta pengangkatan honorer K2 menjadi PNS tanpa tes apa pun. Masa pengabdian honorer K2 belasan hingga puluhan tahun harus menjadi pertimbangan pemerintah pusat dalam mengangkat tenaga honorer tersebut.

Advertisement

“Kewenangan pengangkatan honorer K2 menjadi PNS ada di tangan pemerintah pusat. Jadi kami sifatnya hanya mengusulkan dan mendesak honorer K2 diangkat PNS,” katanya.

Wali Kota mengaku sudah berulang kali meminta kejelasan nasib tenaga honorer K2 di Kota Solo. Namun, hingga kini belum mendapat kepastian terkait pengangkatan mereka sebagai PNS. Di Solo, secara keseluruhan ada 509 tenaga honorer K2 . Tenaga honorer ini tersebar di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot.

Penjaga SDN Mojo Kecamatan Pasar Kliwon, Bagus Dahono, berharap segera diangkat menjadi PNS mengingat sejauh ini belum ada kejelasan nasib tenaga honorer K2. “Kami juga minta ada kenaikan honor insentif sesuai UMK. Karena selama menjadi K2 hanya diberikan honor Rp550.000 per bulan,” ungkapnya.

Advertisement

Insentif diterima para honorer K2 setiap enam bulan sekali. Besaran insentif tersebut dinilai tidak sesuai beban tugas yang dikerjakan. Tak hanya menjaga keamanan, tetapi juga sebagai petugas kebersihan sekolah.

“Bahkan kalau ada siswa sakit, beol [buang air besar] di sekolah dan lain-lain yang mengurus tetap kami. Pengabdian ini mestinya lebih diperhatikan Pemkot,” katanya.

Penjaga SD N 2 Pajang, Suyatno, meminta Wali Kota mengabulkan permintaan kenaikan insentif menjadi sesuai UMK. Masa pengabdian para tenaga honorer K2 belasan hingga puluhan tahun diharapkan menjadi pertimbangan tersendiri bagi Wali Kota dalam mengabulkan kenaikan insentif tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif