SOLOPOS.COM - Ilusrasi Aparatur sipil negara ASN Solo. (Dok/JIBI/Solopos)

Kepegawaian Solo, para ASN yang tak ikut apel dapat sanksi tambahan.

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan memberikan sanksi tambahan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terlambat atau bahkan tak ikut apel pagi. Selain sanksi pemotongan tambahan penghasilan (tamsil), Pemkot juga akan mengumumkan nama dan alasan ASN tersebut tak ikut apel.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Pengumuman dilakukan saat apel berlangsung. Hal itu disampaikan Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo ketika dijumpai wartawan di Balai Kota, Kamis (20/7/2017).

Wali Kota meminta ASN menyampaikan alasan terlambat atau tidak bisa mengikuti apel pagi. “Jadi kami tahu apakah yang tidak ikut apel orangnya hanya itu-itu saja atau bukan. Nanti kami sebutkan namanya yang tidak ikut apel pagi,” kata dia.

Wali Kota meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengecek anak buah masing-masing. Langkah ini untuk mengetahui berapa jumlah ASN yang terlambat dan tidak mengikuti apel pagi.

Dari data ini, lanjutnya, akan diumumkan nama-nama ASN termasuk alasan mereka terlambat hingga tidak mengikuti apel. “Ini [penyebutan nama ASN] juga menjadi sanksi bagi ASN yang terlambat dan tidak ikut apel, selain tamsilnya dipotong,” katanya.

Saat ini, Pemkot terus berupaya meningkatkan kinerja ASN sekaligus menekan tindakan indisipliner para ASN. Karena itu, ASN dituntut meningkatkan kedisplinan dalam bekerja sebagai pelayan masyarakat. “Pemkot terus memperbaiki dan meningkatkan kinerja ASN, termasuk dalam program layanan publiknya,” katanya.

Selama ini Pemkot hanya mengandalkan mesin presensi finger print untuk mengukur kerja ASN. Namun, finger print dinilai hanya mampu mengukur perilaku ASN terutama berkaitan dengan kedisiplinan seperti tingkat kehadiran dan keterlambatan.

Namun, ukuran kinerja ASN apa yang dikerjakan dan sudah belum terukur secara jelas. Diperlukan aplikasi khusus untuk mengukur kinerja ASN ini. “Kinerja ASN harus terukur, setiap harinya dia [ASN] itu ngapain saja harus ada laporannya,” katanya.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Rakhmat Sutomo mengatakan tengah menyiapkan aplikasi khusus berbasis elektronik untuk mengukur kinerja (e-kinerja) ASN. Selain sebagai upaya Pemkot dalam peningkatan kinerja ASN, aplikasi ini diharapkan mampu menekan ASN yang kinerjanya leda-lede (seenaknya).

“Aplikasi untuk mengukur kinerja ASN masih dalam proses penyusunan,” katanya.

Aplikasi tersebut diharapkan bisa mulai diterapkan awal 2018. Otomatis dengan aplikasi berbasis elektronik ini tidak ada lagi ASN yang leda-lede. Kinerja ASN lebih terukur dan jelas.

“Jadi nanti tidak ada lagi ASN yang kerjanya hanya bismillah. Tapi hari ini apa yang mau dikerjakan dan mengerjakan apa itu jelas,” kata Rakhmat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya