Soloraya
Rabu, 6 Juni 2012 - 19:31 WIB

KEPEMILIKAN PPB: Pemkot Segera Ambil Alih PPB

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pondok Persada Bengawan (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

Pondok Persada Bengawan (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

SOLO-Pemkot Solo memastikan segera mengambil alih kepemilikan Pondok Persada Bengawan (PPB) dari tangan Sarimin Tjiptomihardjo setelah dalam pertemuan sebelumnya di DPRD Solo, Sarimin tak bisa menunjukkan bukti legalitas pendukung keberadaan pondok penginapan itu.

Advertisement

Kepada wartawan di Balaikota Solo, Rabu (6/6/2012), Sekretaris Daerah (Sekda), Budi Suharto mengatakan dalam pekan depan, pihak terkait di Pemkot akan menyusun langkah terkait pengambilalihan itu.

Menurutnya, dengan ketiadaan bukti legalitas dari pihak pengelola, tidak ada alasan bagi Pemkot untuk menunda pengambilalihan. Pun tidak ada alasan bagi Pemkot untuk memberikan kompensasi kepada pihak pengelola.

“Rencananya pekan depan akan ada beberapa langkah yang kami ambil. Tapi ini belum final. Kami masih menimbang-nimbang. Bagaimana pun pemkot kan juga harus, istilahnya, nguwongke uwong,” ujar Budi.

Advertisement

Menurut Budi, salah satu hal yang dipertimbangkan adalah kemungkinan adanya pesangon bagi karyawan yang selama ini bekerja mengelola penginapan itu. Sebab, dengan pengambilalihan ini, posisi mereka sangat rawan secara sosial dan ekonomi.

“Tapi perlu diingat, pesangon ini bukan untuk pengelola atau Pondok Persadanya lho, tapi untuk karyawannya. Mungkin nanti perlu ada semacam bantuan sosial bagi para karyawan itu,” kata Budi.

Diberitakan sebelumnya, DPRD telah memfasilitasi pertemuan antara Pemkot Solo dengan pengelola PPB, Sarimin Tjiptomihardjo. Pertemuan itu diakhiri tanpa menghasilkan solusi riil terkait permasalahan PPB. Sarimin, selaku pengelola, tak bisa menunjukkan bukti legalitas keberadaan penginapan itu.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif