Soloraya
Sabtu, 27 Januari 2018 - 11:15 WIB

KEPENDUDUKAN BOYOLALI: Layanan Pembuatan Akta Kelahiran Online di Boyolali Sepi Peminat

Redaksi Solopos.com  /  Farida Trisnaningtyas  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi akta kelahiran (JIBI/Solopos/Dok.)

Layanan pembuatan akta kelahiran/kematian secara online atau daring di Boyolali masih sepi peminat

Solopos.com, BOYOLALI—Layanan pembuatan akta kelahiran/kematian secara online atau daring di Boyolali masih sepi peminat. Padahal untuk mengurusnya, masyarakat bisa mengakses melalui situs web  sapidukcapil.boyolali.go.id.

Advertisement

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Boyolali, Agus Santoso, mengatakan masyarakat masih lebih suka datang langsung ke kantor untuk mengurus administratif kependudukan tersebut. (baca: Warga Boyolali Bisa Urus Akta Kelahiran dan Kematian secara Online, Ini Alamat Website-nya)

Menurutnya, sejak diluncurkan pertengahan November 2017, hanya sedikit data warga yang tercatat mengurus surat itu secara online.

Advertisement

Menurutnya, sejak diluncurkan pertengahan November 2017, hanya sedikit data warga yang tercatat mengurus surat itu secara online.

“Masih sedikit dan saya kira di kota lain juga sama. Mereka banyak yang suka mengurus secara langsung ke sini [kantor] agar bisa mendapat penjelasan langsung dari petugas kami jika ada kekurangan-kekurangan berkas persyaratan,” ujarnya saat ditemui Solopos.com di kantornya, Jumat (26/1/2018).

Meskipun demikian, pelayanan pembuatan akta kelahiran/kematian secara online ini tetap dijalankan karena merupakan bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat mengikuti perkembangan zaman.

Advertisement

Dia menjelaskan, dalam proses pembuatan akta kelahiran/kematian secara online masyarakat cukup mengakses situs web sapidukcapilboyolali.go.id.

Warga cukup mengikuti petunjuk dan memenuhi persyaratan yang ada pada situs tersebut, maka persyaratan sudah terkirim secara elektronik ke Disdukcapil.

Selanjutnya, persyaratan akan diverifikasi kelengkapannya, Disdukcapil akan memproses menjadi lembar akta.

Advertisement

“Kalau sudah jadi, kami akan mengirimkan pemberitahuan melalui SMS ke nomor ponsel pemohon yang sudah dibubuhkan pada pengisian form online. Selanjutnya, barulah pemohon mengambil aktanya ke sini, gratis,” tegas Agus.

Sementara itu, saat acara Launching Pelayanan Online Akta Kelahiran dan Akta Kematian di Kantor Disdukcapil November lalu Wakil Bupati Boyolali M. Said Hidayat mengatakan, dampak nyata dari pelayanan ini adalah efisiensi biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengurus secara manual ke Kantor Disdukcapil.

“Bagi warga yang tinggal di wilayah Boyolali utara yang jaraknya cukup jauh, mereka tentu bisa menghemat biaya karena bisa mengurus akte kelahiran dan akte kematian ini dari rumah,” jelasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif