Dia juga mengungkapkan biaya pengobatan ditanggung oleh pemerintah.
Menurut Bejo, Minggu pagi pihaknya juga mendatangi satu per satu rumah warga Tangkisan yang diduga mengalami keracunan makanan untuk mengadakan penyelidikan awal.
“Penyelidikan awal kami mulai tanyai satu per satu korban termasuk penyelenggara dan cara pemasakannya. Kami juga sudah mengirimkan sampel makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan ke Laboratorium Kesehatan Provinsi Jawa Tengah,” ungkapnya.
Bejo mengatakan biaya pengobatan korban keracunan makanan akan ditanggung pemerintah.
“Seluruh biaya ditanggung pemerintah karena ini masuk KLB [Kejadian Luar Biasa],” pungkasnya.
Ihwal dugaan awal penyebab keracunan makanan ini, Bejo belum mau menyimpulkannya karena proses penyelidikan sedang berjalan.
Saat ini DKK masih berkoordinasi dengan BKD Tangkisan, Dalangan, Ponowaren, Pojok dan Kateguhan untuk memantau dan mengatasi permasalahan ini.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Sebanyak 49 warga dari sejumlah desa di Kecamatan Tawangsari, Sukoharjo, keracunan seusai menyantap hidangan pesta ulang tahun ke-5, putri dari pasangan Suparman, 38 dan Nuriningsih, 34, warga Dukuh Dimoro RT 001/RW 004, Desa Tangkisan, Kecamatan Tawangsari, Sukoharjo, Jumat (19/4/2013).