Soloraya
Minggu, 10 Desember 2023 - 09:17 WIB

Kerap Ancam Istri & Anak Gunakan Sajam, Warga Kepatihan Kulon Ditangkap Polisi

R Bony Eko Wicaksono  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi memeriksa EP, warga Kepatihan Kulon, Jebres yang kerap mengancam istri dan anaknya di Mapolresta Solo, Sabtu (9/12/2023) malam. (Istimewa/Humas Polresta Solo)

Solopos.com, SOLO–Aparat kepolisian menangkap EP, 46, warga Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres lantaran kerap mengancam istri dan anaknya menggunakan senjata tajam.

Saat menggeledah rumah EP, polisi menemukan delapan senjata tajam beragam jenis.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Minggu (10/12/2023), EP kerap melakukan pengancaman terhadap istri dan anak perempuannya menggunakan lempengan besi tajam yang disimpan di rumahnya.

Lantaran merasa takut dan trauma, anak perempuan EP, AM melaporkan ancaman itu ke Polresta Solo.

Berbekal laporan korban, tim Sparta Polresta Solo langsung menuju rumah EP pada Sabtu (9/12/2023) malam. Polisi bersama korban mencari keberadaan EP di rumahnya di Kepatihan Kulon, Jebres.

Advertisement

“Setiba di lokasi, ternyata pelaku tidak ada di rumah. Bersama AM, polisi lantas mencari keberadaan pelaku di tempat nongkrong,” kata Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, Minggu (10/12/2023).

Setelah mencari di sejumlah lokasi, polisi akhirnya menemukan EP di kios pengisian ulang air mineral yang lokasinya tak jauh dari rumahnya. Polisi lantas memborgol tangan EP saat hendak menuju rumahnya untuk mencari barang bukti.

Tak berapa lama kemudian, polisi tiba di rumah pelaku dan langsung menggeledah kamar pelaku. “Saat kamar pelaku digeledah, polisi menemukan beragam jenis senjata tajam. Ada delapan sajam yang disimpan di dalam kamar pelaku. Yakni, satu celurit, tiga sangkur, satu pedang, satu Kampak, satu golok, dan satu gir rantai,” papar dia.

Advertisement

Polisi juga menyita satu botol minuman keras (miras) yang juga disimpan di kamar pelaku. Pelaku langsung digelandang ke Mapolresta Solo untuk dimintai keterangan.

Menurut Kasat Samapta, pelaku juga sering mabuk pada malam hari. Saat pulang ke rumah, pelaku kerap mengancam istri dan anaknya dalam pengaruh minuman keras.

“Istri dan anak pelaku trauma karena sering diancam pelaku saat berada di rumah. Ini bagian dari antisipasi agar tak terjadi hal-hal tak diinginkan,” papar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif