SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Gara-gara kerap menganiaya dan memukul istrinya, Marjuki Hadi, 50, warga Sukosari, Desa Mulur, Bendosari akhirnya dijebloskan ke tahanan Mapolres Sukoharjo, Selasa (30/3).

Penangkapan laki-laki yang sehari-hari merantau di Cilacap berjualan bakso itu dilakukan setelah istrinya, Sulastri, 44, warga Malangsari, Desa Pandeyan, Jatisrono, Wonogiri melaporkan perbuatannya ke Mapolres Sukoharjo.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Keterangan yang dihimpun Espos, Rabu (31/3) menyebutkan, kekerasan yang dilakukan pelaku terjadi lantaran keduanya pasangan sumai-isteri itu kerap cekcok, terlebih saat pelaku melarang isterinya bekerja, namun korban tetap ngotot bekerja dengan alasan ingin mencari uang tambahan.

Karena kesal, pelaku akhirnya melampiaskan kemarahanya dengan memukul dan menganiaya isterinya. Puncak kekerasan yang dilakukan Marjuki terhadap isterinya terjadi pertegahan Maret lalu. Saat itu, pelaku berinisiatif mengajak pulang korban ke rumahnya di Wonogiri.

Namun ternyata, pelaku justru membawa istrinya ke alas karet di daerah Polokarto. Di lokasi itu, korban dipukul dengan tangan kosong sebanyak dua kali hingga mengenai kepala bagian kiri. Selain itu, pelaku juga sempat mencekik leher korban hingga menyebabkan korban mengalami luka di leher sebelah kiri.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukoharjo, Ipda Tiswanti mengatakan, kasus tersebut masih dalam pengembangan. Menurutnya, perbuatan kasar pelaku terhadap isterinya diduga sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu.

ufi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya