Soloraya
Jumat, 15 September 2017 - 20:15 WIB

Keraton Minta Pemkot Solo Rampungkan Sewa Lahan Kios Darurat Pasar Klewer Timur

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga melintas di sekitar bangunan kios darurat Pasar Klewer di Alun-alun Utara Keraton Solo, belum lama ini. (Bayu Jatmiko Adi/JIBI/Solopos)

Pengelola Keraton Solo meminta Pemkot segera membayar sewa lahan Alut.

Solopos.com, SOLO — Pengelola Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat meminta Pemkot Solo segera menyelesaikan proses sewa lahan Alun-alun Utara (Alut) yang akan digunakan untuk pasar darurat pedagang Klewer timur.

Advertisement

Hingga kini belum ada kesepakatan Pemkot dan Keraton terkait sewa lahan tersebut. Ketua Satgas Panca Narendra Keraton Solo, K.G.P.H. Benowo, mengatakan selama ini lahan Alut sudah disewa Pemkot untuk pasar darurat Klewer. Namun, sewa lahan tersebut sudah berakhir terhitung sejak April lalu. (Baca: Waktu Mepet, Pemkot Solo Nekat Revitalisasi Pasar Klewer Timur)

“Mestinya sejak itu sudah dibongkar. Tapi belum dibongkar karena akan digunakan untuk pasar darurat lagi. Nah mestinya diselesaikan,” katanya kepada wartawan, Jumat (15/9/2017).

Advertisement

“Mestinya sejak itu sudah dibongkar. Tapi belum dibongkar karena akan digunakan untuk pasar darurat lagi. Nah mestinya diselesaikan,” katanya kepada wartawan, Jumat (15/9/2017).

Benowo mengatakan beberapa kali Keraton melayangkan surat ke Pemkot menanyakan pembahasan sewa lahan tersebut. Namun, hingga kini, Pemkot belum merespons.

Selama ini, menurut Benowo, belum ada pembahasan teknis berapa luas lahan yang akan digunakan dan lain sebagainya. “Kami tunggu itu [pembahasan sewa]. Kok sampai sekarang belum ada,” katanya.

Advertisement

Subagiyo beralasan selama ini perjanjian sewa lahan Alut dikerjakan setelah surat dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) turun. Surat ini menjadi dasar Pemkot terkait kepastian pembangunan Pasar Klewer timur.

“Sekarang surat sudah turun. Jadi segera ditindaklanjuti untuk sewa lahan Alut,” kata dia.

Subagiyo mengatakan sampai saat ini komunikasi dengan pengelola Keraton terus dilakukan. Sama seperti proses perjanjian sewa lahan Alut dulu, surat perjanjian sewa nanti ditandatangani Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo dengan Raja Keraton Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi.

Advertisement

Sesuai rencana Pemkot hanya menggunakan sebagian lahan sebagai pasar darurat. Sedangkan sebagian lahan lainnya akan dilakukan penghapusan aset.

Selain persoalan sewa lahan Alut, beberapa tahapan lain juga segera dilakukan, di antaranya lelang pembangunan Pasar Klewer timur, relokasi pedagang ke bangunan pasar darurat, membongkar bangunan hingga pelaksanaan pembangunan Pasar Klewer timur.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif