SOLOPOS.COM - Ketua Solo Bersimfoni, M. Farid Sunarto (kiri berkacamata) dalam jumpa pers penganugerahan Solo Bersimfoni sebagai salah satu Organisasi Penerima Anugerah Revolusi (ARM) Tahun 2022, Senin (19/12/2022). (Solopos/Gigih Windar Pratama)

Solopos.com, SOLO — Non-Government Organization (NGO) Solo Bersimfoni ditetapkan menjadi salah satu Organisasi Penerima Anugerah Revolusi Mental (ARM) Tahun 2022 dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

Penganugerahan ini diinisiasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Penghargaan akan diberikan pada Rabu (21/12/2022) di Hotel Borobudur Jakarta dan akan diterima oleh Ketua Solo Bersimfoni, M Farid Sunarto.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Anugerah Revolusi Mental 2022 merupakan konfirmasi terhadap usaha dan upaya yang  telah dilakukan lembaga pemerintah, swasta, dan masyarakat atau gerakan komunitas yang melakukan perubahan secara nyata, terukur, inspiratif, dan berkelanjutan. 

Dalam konferensi pers di Kantor Solo Bersimfoni, Jebres, Senin (19/12/2022), Farid Sunarto mengatakan penghargaan Anugerah Revolusi Mental atau ARM 2022 diraih karena Solo Bersimfoni dianggap sebagai pelopor dalam mencetak masyarakat Solo yang unggul dan berkarakter.

“Solo Bersimfoni dianggap menjadi pelopor perubahan di masyarakat, mulai birokrasi, pendidikan hingga ekonomi yang unggul dan berkarakter. Serta berbagai inisiatif yang melibatkan para pemangku kepentingan secara bergotong royong untuk mewujudkan perilaku kolektif yang berintegritas dan beretos kerja,” ujar Farid.

Baca Juga: 5 SMA Soloraya Jadi Sekolah Adipangastuti Percontohan

Solo Bersimfoni juga membentuk inisiatif yang bersifat fundamental, mulai dari kerjasama dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo untuk membentuk nilai budaya lokal ‘hastalaku’. Hastalaku itu terdiri dari gotong royong, guyub rukun, grapyak semanak, lembah manah, ewuh pekewuh, andhap ashor dan tepa selira.

Nilai Hastalaku ini menjadi nilai luhur budaya daerah dan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Solo No 49 Tahun 2019. Solo Bersimfoni juga menginisiasi regulasi Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pembangunan dan Pengembangan Kepemudaan.

Saat ini Solo Bersimfoni yang akan menerima Anugerah Revolusi Mental 2022 juga sedang menginisiasi beberapa amanat Perda tersebut dalam bentuk Peraturan Gubernur Provinsi Jateng, khususnya amanat perlindungan dan pemberdayaan pemuda.

Baca Juga: Pelajar di Indonesia Rentan Terpapar Radikalisme, Begini Langkah Penanganannya

Kemudian ada Sekolah Adipangastuti yang merupakan sebuah program selama enam bulan yang dimasukkan ke sekolah formal. Tujuan implementasi model Sekolah Adipangastuti adalah untuk membuat program pencegahan intoleransi dan kekerasan di sekolah dengan pendekatan milenial dan digital.

Ada tujuh SMA yang melaksanakan program Adipangastuti dan diproyeksikan akan ada 14 sekolah di Jawa Tengah pada 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya