SOLOPOS.COM - Pelaku pencurian rumah mewah di Klaten dihadirkan saat konferensi di Mapolres Klaten, Kamis (9/3/2023). (Istimewa/Humas Polres Klaten)

Solopos.com, KLATEN — Aksi pencurian di rumah mewah yang dalam keadaan kosong di Jl Sulawesi, Kelurahan Kabupaten, Kecamatan Klaten Tengah, Klaten, berhasil diungkap Tim Resmob Satreskrim Polres Klaten.

Pelaku yang bernama Sasongko alias Ompong, 38, warga Kecamatan Ngemplak, Boyolali, sudah ditangkap. Akibat aksi residivis kasus pencurian itu, pemilik rumah mengalami kerugian hingga Rp1 miliar.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Informasi yang diperoleh Solopos.com, pelaku yang beraksi seorang diri pada Senin (19/2/2023) sekitar pukul 04.30 WIB. Ia mencuri satu unit mobil Land Rover warna oranye, sepeda gunung, televisi, serta berbagai peralatan dapur.

Saat itu, rumah dalam kondisi tak berpenghuni alias kosong. Penghuni rumah saat itu tinggal di rumah lainnya di Bandung, Jawa Barat. Aksi pencurian barang berharga di rumah mewah di Klaten tersebut diketahui penjaga rumah.

Saat itu, penjaga rumah melihat pintu garasi dalam keadaan terbuka sekitar pukul 08.00 WIB di hari yang sama. Mobil yang semula terparkir di garasi sudah raib.

Saat dicek ke dalam rumah, kondisinya juga acak-acakan. Satu unit TV LED 50 inci, satu sepeda gunung, lampu hias, alat dapur, dan sejumlah perabotan raib. Penjaga kemudian melaporkan hal itu ke kerabat pemilik rumah.

Peristiwa pencurian di rumah mewah itu pun dilaporkan ke polisi. Tim Satreskrim Polres Klaten kemudian melakukan penyelidikan hingga diperoleh informasi ada mobil Land Rover berwarna oranye di bengkel AC wilayah Karanganyar.

Mendapati informasi itu, polisi langsung mendatangi bengkel tersebut dan mobil berwarna oranye itu ternyata benar merupakan mobil yang dicuri dari salah satu rumah di wilayah Klaten. Namun, pengemudi tidak ada di lokasi tersebut.

Pada Selasa (28/2/2023), tim Resmob Satreskrim Polres Klaten menerima informasi pelaku yang membawa mobil itu berada di Boyolali. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya di Kecamatan Ngemplak, Boyolali.

Modus Pura-Pura Bertamu

Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Klaten, Iptu Umar Mustofa, mengatakan dari keterangan pelaku polisi memperoleh informasi kronologi aksi pencurian di salah satu rumah mewah di Klaten tersebut.

Awalnya pelaku dalam perjalanan dari Jogja menuju ke Solo mengendarai sepeda motor. Saat melintas di Jl Sulawesi, pelaku melihat kondisi salah satu rumah sepi hingga timbul niat untuk mencuri.

Modusnya, pelaku berpura-pura bertamu ke rumah tersebut. Setelah beberapa kali mengucapkan salam tak ada tanggapan, pelaku kemudian memanjat pagar rumah dan mencari berbagai barang berharga setelah memastikan kondisi rumah tak berpenghuni.

Pelaku mengambil mobil yang terparkir di garasi setelah menemukan kunci mobil tersebut. Mobil dibawa ke Kota Solo dan diparkir di wilayah Terminal Tirtonardi.

“Pelaku kemudian menggunakan jasa ojek online untuk kembali ke Klaten mengambil sepeda motor miliknya yang ada di TKP,” kata Umar saat konferensi pers di Polres Klaten, Kamis (9/3/2023).

Belakangan, sepeda motor yang dikendarai pelaku saat melakukan aksin pencurian di rumah mewah wilayah Klaten itu juga merupakan hasil curian di wilayah Grobogan. Setelah mengambil sepeda motor, pelaku melaju ke Solo dan mengambil mobil yang dia parkir di terminal untuk dibawa ke bengkel AC.

“Warna mobilnya unik sehingga memudahkan untuk melakukan pengejaran. Saat mobil ditemukan, pelaku tidak ada di tempat,” kata Umar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya