SOLOPOS.COM - Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, dimintai keterangan wartawan terkait kasus penganiayaan warga Wonogiri oleh karyawan bank plecit, Kamis (3/2/2022). (Istimewa/Polres Wonogiri)

Solopos.com, WONOGIRI — Pemberitaan kasus dugaan penganiayaan oleh karyawan bank plecit di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, cukup menyita perhatian. Kasus ini bermua dari laporan tiga warga yang mengaku dianiaya, hingga dua di antara mereka opname di rumah sakit selama beberapa hari.

Salah satu pelapor yang mengaku mendapat kekerasan fisik, Rita, memberi kesaksiannya kepada Solopos.com. Ia menceritakan awal mula perkenalannya dengan karyawan bank plecit yang beberapa waktu melakukan kekerasan pada dirinya.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Sudah sekitar enam tahun lalu saya mengenalnya di pasar. Saya pernah menjadi nasabah dia dan sudah kenal dekat,” kisah Rita mengawali kronologi, Senin (7/2/2022). Diketahui, bank plecit yang Rita kenal dekat itu bernama Ronald Hutajulu.

Baca juga: Misteri Asal Usul Masjid Tiban Bakalan Wonogiri

Hubungan baik itu memburuk tatkala Ronald mendatangi rumah Rita guna mencari nasabahnya yang lain. “Saya dijambak sampai jatuh. Dia sering begitu, ke rumah orang berbuat onar. Dia pikir dia jagoan,” ucap Rita.

Sejak memburuknya hubungan dengan Ronald, Rita sudah jarang berkomunikasi dengannya. Di sisi lain, usaha Ronald yang diklaim berupa Koperasi Simpan Pinjam (KSP) semakin berkembang dan maju.

Baca juga: Misteri Asal Usul Masjid Tiban Bakalan Wonogiri

Pertemuan dengan Nanik

Rita mengaku juga bekerja sebagai pegawai KSP namun berbeda dengan KSP milik Ronald. Ia memiliki nasabah bernama Nanik. Nanik kemudian mengajak beberapa nasabah lain ke KSP milik Ronald.

“Saya sudah mewanti-wanti Mbak Nanik, memberi tahu mereka orangnya bagaimana, terutama setelah mengetahui Mbak Nanik mendaftarkan nasabah-nasabah lain ke tempat Ronald,” imbuh Rita.

Seiring berjalannya waktu, nasabah yang dibawa Nanik bertambah banyak dan bermasalah pada keterlambatan pembayaran angsuran. “Saya ditelpon Mbak Nanik, katanya beliau sedang dicari Ronald,” kata Rita.

Nanik juga mengaku dihubungi Ronald untuk dimintai konfirmasi. Namun, siapa sangka Nanik justru menjadi korban penganiayaan banko plecit di Wonogiri.

“Saya lalu datang ke rumah di Kecamatan Sidoharjo. Tapi sesampainya di depan pintu, saya langsung dimaki-maki. Badan saya dilempari sate, kaki saya diinjak sekeras-kerasnya dan ditampar,” kisah Rita.

Baca juga: Waduk Gajah Mungkur Buka, Pengelola Tunggu Instruksi Bupati Wonogiri

Ia juga mengonfirmasi berita yang beredar beberapa waktu lalu bahwa yang diinjak adalah kakinya, bukan perut.
Ia yang bersama Nanik saat kejadian itu disuruh bertanggung jawab atas data 90 nasabah yang sudah menandatangani surat promes (kesanggupan bayar) tapi saat tenggat waktu pembayaran tak ada kabar.

Ronald menuntut Rita dan Nanik yang dianggap membawa puluhan nasabah itu, mengembalikan uang senilai Rp90 juta. “Mungkin karena dia enggak mau ambil pusing, jadi saya disuruh mengembalikan uang senilai Rp90 juta-nya,” ucap Rita.

Namun demikian, yang sangat disesalkan adalah penganiayaan yang dilakukan kepada Rita bersama dengan dua warga lainnya. “Saat itu oknum yang menganiaya ada tiga orang, salah satunya Ronald,” tuturnya.

Baca juga: Terjerat Bank Plecit, Warga di Wonogiri Diancam Dipecat dari Pekerjaan

Respons Kapolres Wonogiri

Selepas kejadian, Rita mengadukan penganiayaan yang dialaminya bersama Nanik dan Kartini ke pihal kepolisian. Saat ini kasus penganiayaan bank plecit kepada sejumlah warga di Kabupaten Wonogiri telah memasuki proses pemeriksaan saksi. Hal ini dikonfirmasi langsung Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto.

“Kami sedang memeriksa lima saksi. Namun karena ada satu saksi yang sedang diisolasi mandiri karena Covid-19, jadi kami masih menunggunya sampai pulih,” ujar Dydit saat ditemui wartawan di Mapolres Wonogiri, Jumat (11/2/2022).

Baca juga: Kabupaten Wonogiri Canangkan Zero Stunting pada 2023, Bisa?

Polres Wonogiri, tambahnya, juga akan mengumpulkan semua saksi yang mengetahui dugaan tindak pidana tersebut. Ia juga berpesan kepada masyarakat agar tak perlu takut untuk melapor apabila merasa diancam atau dianiaya.

“Segera melapor ke kantor polisi terdekat. Saya tegaskan, semua warga punya kedudukan yang sama dan semua akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucap Dydit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya