SOLOPOS.COM - Polisi menanyai dua tersangka pencurian motor Vespa edisi khusus Justin Bieber milik warga Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, yang sudah tertangkap di Mapolres KLaten, Kamis (13/7/2023). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Aparat Polres Klaten berhasil menemukan dan membekuk maling sepeda motor Vespa edisi terbatas Justin Bieber milik warga Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, yang dilaporkan hilang pada 29 Juni 2023 lalu.

Ada dua orang yang ditangkap tim Polsek Jatinom bersama tim Resmob Polres Klaten pada Senin (10/7/2023). Masing-masing pelaku berinisial M, 42, warga Jakarta Pusat dan AI, 41, warga Tangerang, Banten.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Selain itu, dari hasil pemeriksaan awal terhadap kedua tersangka, masih ada satu orang lagi pelaku yang masih dalam pencarian. Kedua pelaku masing-masing ditangkap di Jakarta dan Tangerang.

Mereka dihadirkan saat konferensi pers di Polres Klaten, Kamis (13/7/2023). Salah satu tersangka maling motor Vespa Justin Bieber itu yang berinisial M mengatakan awalnya kehabisan ongkos dalam perjalanan di Klaten.

Kemudian muncul niat untuk mencuri ponsel ketika melihat orang tidur. “Kebetulan di bangunan [depo pasir] yang jaga itu tidur. Saya masuk ke sana tidak ada orang di dalam. Pintu tidak dikunci,” kata M.

Setelah mengambil kunci sepeda motor dan berhasil menyalakan mesinnya, M membawa kabur sepeda motor tersebut. M mengaku awalnya tak mengetahui sepeda motor yang dia curi merupakan motor Vespa.

Dia baru mengetahui sepeda motor itu Vespa ketika akan memasukkannya ke mobil setelah beberapa kilometer membawa kabur sepeda motor dari depo pasir. “Saya tidak tahu kalau itu motor Vespa, tahunya motor matik. Tahu Vespa saat dimasukkan ke mobil,” jelas M.

Tersangka maling motor itu mengatakan ketika sampai di Jakarta, sepeda motor Vespa Justin Bieber milik warga Klaten itu ditawar seseorang. Vespa seharga puluhan juta rupiah itu kemudian ia tawarkan Rp5 juta.

“Kemudian dikasih duit Rp3 juta digunakan untuk bayar sewa mobil. Ditambah lagi [oleh pembeli] Rp1,6 juta. Yang Rp600.000 kami gunakan untuk bayar pinjam duit [utang]. Sementara Rp1 juta dibagi tiga, satu orangnya Rp250.000. Yang Rp250.000, untuk Rp200.000 beli bensin dan Rp50.000 beli rokok,” kata M.

M mengatakan awalnya tidak ada niat mencuri. Dia beralasan saat itu melakukan perjalanan bersama teman-temannya menuju Borobudur setelah melakukan perjalanan dari Jakarta ke Semarang. Soal bagaimana bisa sampai ke Klaten, M mengatakan saat itu tidak tahu jalan alias kesasar.

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Lanang Teguh Pambudi, mengatakan pencurian motor itu terjadi pada Kamis (29/6/2023). Maling mengambil sepeda motor Vespa edisi Justin Bieber di depo pasir Desa Jemawan, Kecamatan Jatinom, Klaten.

Kehabisan Ongkos Perjalanan

“Barang bukti yang diamankan satu STNK asli, BPKB, faktur pembelian sepeda motor, satu unit mobil yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya, serta satu unit Vespa jenis Justin Bieber,” kata Kasatreskrim kepada wartawan di Polres Klaten, Kamis (13/7/2023).

Sepeda motor itu sempat dijual oleh pelaku dan kemudian berhasil diamankan. Kedua pelaku diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. “Saat ini tersangka dalam proses penyidikan. Sesuai penyelidikan kami, kemungkinan tersangka masih satu orang yang dalam pencarian,” kata Kasatreskrim.

Dari keterangan para pelaku, mereka mencuri sepeda motor itu lantaran kehabisan ongkos dalam perjalanan dari Jakarta. “Yang bersangkutan sempat menjaminkan sesuatu untuk membeli bahan bakar. Sesuai keterangan, bahwa yang bersangkutan kehabisan ongkos, niat mencurinya muncul dari itu,” jelas Kasatreskrim.

Kapolsek Jatinom, AKP Nahrowi, menjelaskan kedua pelaku ditangkap di tempat yang berbeda pada Senin (10/7/2023). “Pada Senin dari tim Resmob dan Polsek Jatinom dibantu dari Polsek Kalideres bisa mengamankan pelaku pencurian Vespa Justin Bieber,” kata Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan dari keterangan pelaku bekerja sebagai karyawan swasta. Saat itu, mereka ingin jalan-jalan atau berwisata dan di tengah perjalanan kehabisan uang hingga muncul niat untuk mencuri dari salah satu tersangka berinisial M.

“M yang menjadi eksekutor [mengambil sepeda motor], AI memantau di sekitar lokasi, dan satu orang stand by di mobil. Untuk satu orang masih dalam lidik,” kata Kapolsek.

Sementara itu, ayah pemilik sepeda motor Vespa Justin Bieber yang digondol maling tersebut, Hartana, menyampaikan terima kasih ke Polres Klaten dan Polsek Jatinom yang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik anaknya.

Hartana menjelaskan sepeda motor itu dibeli seharga Rp89 juta dan harus inden satu tahun. Hartana mengatakan barang-barang miliknya ditempatkan di depo pasir setelah rumahnya diekseksui untuk pembangunan tol Solo-Jogja beberapa waktu lalu.

“Barang-barang ditempatkan di depo yang sebenarnya tidak aman. Tetapi apa boleh buat, satu-satunya tempat di sana. Rumah yang saat ini saya tempati itu rumah teman,” kata Hartana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya