SOLOPOS.COM - Dua awak bus AKAP diperiksa tim dari Dinkes Sragen berkaitan dengan empat risiko saat berkendaraan, seperti tensi, gula darah, kadar alkohol, dan kadar narkoba dalam urine saat pemeriksaan di Terminal Pilangsari, Sragen, Jumat (14/4/2023). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak 21 awak bus diperiksa kesehatannya oleh tim Dinas Kesehatan (Dinkes) Sragen. Selain pemeriksaan kesehatan awak bus, Dinkes juga menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen untuk pemeriksaan kendaraan terhadap 16 bus angkutan Lebaran di Terminal Pilangsari, Ngrampal, Sragen, Jumat (14/4/2023).

Pemeriksaan kesehatan itu  di bawah koordinasi Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sragen, dr. Sri Subekti. Kegiatan ini untuk mengantisipasi risiko bagi pengemudi dan awak bus lainnya saat mengemudikan bus angkutan Lebaran. Selain itu, pemeriksaan awaknya, armadanya juga diperiksa secara detail mulai dari ketebalan ban, lampu, klakson, wiper, kelengkapan kendaraan lainnya hingga surat-surat bus.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Pemeriksaan kesehatan awak bus ini dilakukan untuk antisipasi angkutan Lebaran. Kami memeriksa 21 orang awak bus dan hasilnya negatif [tidak memakai narkoba] semua. Kami memeriksa tensi atau tekanan darah, kadar gula darah, kadar alkohol, dan kadar narkoba dalam urine. Hasilnya semua normal,” jelas Sri Subekti saat ditemui wartawan, Jumat siang.

Ia menerangkan empat jenis kesehatan yang diperiksa itu menjadi faktor risiko yang dapat menimbulkan kegawatdaruratan bagi awak bus. Dia mengimbau kepada awak bus istirahat yang cukup supaya tidak berpengaruh pada tekanan darah dan kadar gula darah. Dia menyarankan istirahat itu minimal enam jam sebelum perjalanan, khususnya bagi sopir.

Kabid Angkutan dan Terminal Dishub Sragen, Joko Purnomo, menyampaikan hasil pemeriksaan kelengkapan kendaraan, semua unit dinyatakan layak. Selanjutnya Dishub menempel stiker angkutan Lebaran pada armada bus yang sudah diperiksa.

“Dari 18 bus yang kami periksa, kami tidak menemukan sesuatu yang membuat bus tidak layak sebagai angkutan Lebaran. Kalau hanya kekurangan kecil bisa langsung diperbaiki pada saat itu juga. Jadi dari 18 bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang diperiksa semua normal dan surat-suratnya lengkap,” jelas Joko.

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama, melalui Kanit Kamsel Satlantas, Ipda Iwan Subekti, menyampaikan fungsi Satlantas untuk memastikan keselamatan dalam berlalu lintas, khusunya bagi kendaraan angkutan Lebaran.

“Kami mengimbau kepada awak bus supaya mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan awak dan penumpang bus. Kesehatan penting dan diperhatian selama perjalanan. Kalau merasa kecapaian supaya istirahat dulu jangan dipaksakan untuk meminimalisasi risiko kecelakaan lalu lintas,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya