SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Kesehatan warga Klaten, 13 penderita kelainan darah belum terkaver Jamkesda.

Solopos.com, KLATEN–Sebanyak 13 penderita thalasemia alias kelainan darah di Klaten dipastikan belum terkaver jaminan kesehatan daerah (Jamkesda). Padahal, Jamkesda sangat dibutuhkan lantaran penderita thalasemia yang sebagian besar dari kalangan ekonomi menengah ke bawah itu perlu transfusi darah setiap bulannya.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Hal itu diungkapkan Ketua Perhimpunan Orang Tua Penderita Thalasemia Indonesia (POPTI) Klaten, Joko Wiyono, saat ditemui wartawan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bagas Waras Klaten, Sabtu (9/1/2016). Saat ini, total penderita thalasemia mencapai 40-an orang. Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan 2013 yang hanya berkisar 15 orang.

“Masih adanya penderita thalasemia yang tak terkaver Jamkesda menjadi persoalan tersendiri. Thalasemia ini harus melakukan transfusi darah secara rutin. Biaya transfusi ini sangat mahal. Jadi, terkadang para penderita harus merogoh kocek sendiri. Terkadang ada pula yang mundur [tidak jadi transfusi darah]. Di sini, kami berharap Pemerintah Kabupaten (pemkab) Klaten dapat memperhatikan penderita thalasemia,” kata Joko Wiyono.

Joko Wiyono mengatakan program bantuan pemerintah terkait meringankan beban masyarakat kurang mampu terkadang juga tak tepat sasaran. Padahal, bantuan tersebut hanya bisa digunakan sesuai identitas pasien yang bersangkutan

“Ada kasus juga, penderita thalasemia tidak memperoleh pelayanan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Sementara, orang tuanya justru memperoleh KIS. Padahal, yang membutuhkan itu anaknya,” katanya.

Menyikapi persoalan tersebut, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Klaten, Partopo, mengatakan jumlah penerima Jamkesda yang bersumber dari APBD Klaten mencapai 32.417 orang. Sementara, kuota KIS di Klaten mencapai 557.927 orang.
“Kalau ada warga yang belum memperoleh Jamkesda, silakan koordinasi dengan masing-masing kepala desa (kades). Data penerima bantuan kesehatan itu bisa diganti, misalnya ada orang yang menerima bantuan meninggal dunia, bisa dialihkan ke orang lain yang membutuhkan,” katanya.

Partopo mengatakan anggaran Jamkesda yang disediakan Pemkab Klaten melalui APBD 2016 senilai Rp9 miliar. Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya, yakni senilai Rp7,9 miliar. “Kami terus update data penerima bantuan kesehatan itu tiap bulannya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya