SOLOPOS.COM - Ilustrasi. (Dok/JIBI/Solopos)

Kesejahteraan honorer akan berkurang dengan pengurangan honorarium yang diterima sebanyak 5 persen.

Solopos.com, WONOGIRI — Honorarium guru honorer yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) turun sekitar lima persen. Jika sebelumnya guru honorer mendapat 20% dari dana BOS, kini para guru itu mengalami penurunan kesejahteraan karena hanya mendapat maksimal 15%.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kementerian Pendidikan Dasar Menengah dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan dana BOS 2015. Juknis tersebut menjadi acuan atau pedoman setiap sekolah dalam penggunaan dana BOS.

Salah satu isi juknis dana BOS yaitu penurunan persentase BOS untuk honorarium guru honorer dibanding tahun 2014 lalu. Manager Dana BOS Dinas Pendidikan (Disdik) Wonogiri, Tunggal Widodo, mengatakan juknis penggunaan dana BOS segera disosialisasikan ke setiap sekolah. Hal itu agar setiap sekolah tidak salam dalam menggunakan dana BOS.

“Sesuai aturan baru, honorarium guru honorer dikurangi dari maksimal 20 persen menjadi 15 persen BOS. Kami tidak tahu alasan pengurangan honorarium guru honorer. Kami hanya melaksanakan aturan dari pemerintah pusat,” kata dia seusai sosialisasi penggunaan dana BOS di Ruang Data Kantor Setda Wonogiri, Senin (2/2/2015).

Menurut dia, honorarium guru honorer yang diterima setiap bulan tak terlalu besar. Rata-rata setiap guru honorer menerima Rp150.000-Rp200.000/bulan. Dengan penurunan persentase jadi hanya 15% dana BOS, dipastikan nilai honor para guru honorer bakal berkurang.

Disdik Wonogiri akan menyerahkan kebijakan honorarium guru honorer pada setiap kepala sekolah. Hal itu karena merekalah yang lebih mengetahui kondisi keuangan sekolah mereka.

“Kan masih ada sumbangan dari orang tua atau wali murid. Mungkin itu bisa digunakan untuk membayar honor para guru honorer,” ujar Tunggal.

Lebih jauh, Tunggal menjelaskan setiap siswa SD dan sederajat akan menerima dana BOS senilai Rp800.000/siswa/tahun. Siswa SMP dan sederajat mendapat Rp1 juta/siswa/tahun. Dana BOS diberikan setiap triwulan atau tiga bulan.

Di sisi lain, Wakil Ketua Forum Guru Tidak Tetap (GTT) Wonogiri, Tri Asmoro, mengaku kecewa dengan kebijakan pemerintah pusat yang mengurangi honorarium guru honorer. Nasib guru honorer perlu diperhatikan pemerintah lantaran mereka rela mengajar di sekolah-sekolah pedalaman.

Dalam waktu dekat, perwakilan GTT Wonogiri bersama instansi terkait akan berangkat ke Jakarta. Mereka akan mendatangi Kantor Kemendikbud dan DPR untuk menyampaikan aspirasi terkait nasib guru honorer.

“Mungkin akhir Februari atau awal Maret, kami akan berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi para guru honorer,” kata dia terkait kesejahteraan guru honorer.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya