SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Sebanyak dua pekerja di proyek minimarket di pertigaan Beloran, Sragen, terpaksa dilarikan ke RSU Amal Sehat Sragen, lantaran tersengat aliran listrik tegangan tinggi alias kesetrum saat bekerja di lantai dua proyek tersebut, Kamis (25/3), sekitar pukul 09.30 WIB.

Akibatnya kaki dan tangan kedua korban kecelakaan kerja asal Karangtalok, Desa Ampel, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, Sudarno, 40, dan Kano, 20, mengalami luka bakar. Saat ini kedua korban dirawat di bangsa Al Huda II4, RSU Amal Sehat Sragen.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Informasi yang dihimpun Espos, dari tempat kejadian perkara, peristiwa nahas itu terjadi saat kedua korban hendak membuat anyaman besi sebagai otot lantai II proyek minimarket itu. Saat hendak mengukur panjang anyaman besi yang dibutuhkan, tiba-tiba batang meteran yang terbuat dari alumunium itu menyentuh kabel jaringan listrik bertegangan tinggi. Karena terkena sengatan aliran listrik itu, tubuh kedua korban terpental dan tubuh mereka lemas tak bedaya dengan luka-luka bakar cukup parah di bagian kaki dan tangannya. Bahkan salah satu korban sempat ada luka di bagian kepalanya.

Salah satu teman kerja korban yang juga saksi mata, Warsito, 38, mengungkapkan, kedua korban sempat terpental dan segera dievakuasi teman-teman sekerja lainnya untuk dibawa ke RSU terdekat. Kedua korban, menurut dia, tidak sampai meninggal dunia, hanya mengalami luka-luka yang cukup serius.

Teman sekerja lainnya, Ipung, 35, yang menemani korban di RSU Amal Sehat, menambahkan, pihaknya dan korban bekerja di proyek itu sejak November 2009. Dia mengaku kaget ketika ada peristiwa itu, padahal biasanya tidak ada kecelakaan kerja.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya