Soloraya
Senin, 12 Desember 2022 - 19:52 WIB

Kesetrum Saat Pasang Wifi, Warga Miri Sragen Meninggal Dunia

Galih Aprilia Wibowo  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi mengecek lokasi kecelakaan kerja yang dialami warga RT 027, Dukuh Kedunguter, Desa Soko, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, Surya Efendi, di Dukuh Palasan, Desa Singopadu, Kecamatan Sidoharjo, pada Senin (12/12/2022). (Istimewa/Polres Sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Warga RT 027, Dukuh Kedunguter, Desa Soko, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, Surya Efendi, 26, bernasib malang. Ia meninggal dunia karena kesetrum saat memasang jaringan Wifi, Senin (12/12/2022). Lokasi kejadian berada di Dukuh Palasan, Desa Singopadu, Kecamatan Sidoharjo, Sragen.

Kapolsek Sidoharjo, AKP Harno, mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. “Korban mau memasang jaringan Wifi ke rumah warga karena melewati jaringan PLN 220 volt, kabel yang dilempar menyangkut kabel PLN dan kesetrum,” terang Harno dihubungi Solopos.com pada Senin malam.

Advertisement

Kasi Humas Polres Sragen, Iptu Ari Pujiantoro, mewakili Kapolres AKBP Piter Yanottama, mengatakan saat kejadian korban bersama empat rekannya. Mereka hendang memasang jaringan Wi-Fi. Korban melempar kabel Wi-Fi melintasi pohon nangka, namun tidak sengaja kabel yang dilempar menyangkut  kabel listrik tegangan tinggi.

“Korban saat itu langsung pingsan tersengat listrik dan pingsan. Oleh warga sekitar korban langsung ditolong dengan menjauhkannya dari kabel menggunakan batang kayu kering. Kemudian korban dilarikan ke RSUD dr. Soehadi Prijonegoro, sampai di rumah sakit korban tidak tertolong dan meninggal dunia,” terang Ari.

Baca Juga: Sambung Kabel, Dua Pemuda Meninggal Tersengat Aliran Listirk

Advertisement

Hasil pemeriksaan Tim Inafis Polres Sragen, terdapat luka bakar pada tangan kanan dan kaki kanan korban.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif