SOLOPOS.COM - Wakil Bupati (Wabup) Boyolali, M.Said Hidayat (tengah) menyampaikan kuitansi pembayaran PBB di sela-sela Pencanangan Pekan Panutan PBB di Komplek Pemkab Boyolali, Kemiri, Mojosongo, Senin (2/5/2016). (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

Ketahanan pangan Boyolali akan diupayakan salah satunya dengan pembebasan pajak sawah.

Solopos.com, BOYOLALI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali segera memberlakukan kebijakan bebas pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi sawah irigasi teknis dengan luas sampai dengan 5.000 meter persegi.
Tahun ini, kebijakan tersebut menyasar 6.000 hektare sawah irigasi teknis yang tersebar di sejumlah kecamatan di Boyolali.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Potensi sawah irigasi teknis antara lain tersebar di Ampel, Boyolali Kota, Teras, Mojosongo, Banyudono, Sawit, dan Ngemplak.

Wakil Bupati Boyolali, M.Said Hidayat, menjelaskan pembebasan pajak bagi sawah irigasi teknis akan terus ditingkatkan tiap tahunnya seiring dengan kebijakan perubahan sawah irigasi nonteknis menjadi sawah irigasi teknis.

“Harapannya kebijakan bebas pajak ini bisa mendorong peningkatan daya tahan pangan di Boyolali,” kata Said, saat ditemui Espos, di sela-sela Pencanangan Pekan Panutan PBB di Komplek Pemkab Boyolali, Kemiri, Mojosongo, Senin (2/5/2016).

Perubahan sawah irigasi nonteknis menjadi sawah irigasi teknis akan dilakukan dengan pembangunan embung-embung di semua desa yang ada di Boyolali. “Bupati sudah mengambil kebijakan untuk membuat embung di desa-desa. Harapannya, lahan yang mati bisa ditanami untuk kepentingan ketahanan pangan.”

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Boyolali, Syawaludin, menjelaskan kebijakan bebas pajak bagi sawah irigasi teknis akan mengurangi potensi pendapatan PBB. Namun, pemerintah akan tetap memaksimalkan penerimaan PBB dengan menggali seluruh potensi yang ada termasuk menarik tunggakan pajak.
Saat ini, DPPKAD masih menghitung potensi penurunan pendapatan PBB dari bebas pajak sawah irigasi teknis tersebut.

“Potensi penurunannya masih kami hitung bersama Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan [Dispertanbunhut] dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah [Bappeda],” kata Syawaludin.

Seperti diketahui, pada tahun 2015 lalu Pemkab Boyolali gagal meraih target pendapatan daerah dari PBB. Penerimaan PBB hanya tercapai 96% dari target Rp29 miliar. “Tahun ini target penerimaan PBB masih sama Rp29 miliar,” imbuh Syawaludin.

Wabup meminta masyarakat lebih taat memenuhi kewajibannya membayar pajak. Tahun ini, Pemkab Boyolali akan memberikan reward berupa satu unit mobil bagi wajib pajak yang taat membayar PBB. Kendati demikian, Pemkab masih merancang mekanisme pemberian hadiah tersebut.

“SKPD terkait juga kami minta lebih gencar untuk sosialisasi agar penerimaan PBB bisa dimaksimalkan.”

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya