Soloraya
Rabu, 6 April 2022 - 05:00 WIB

Ketat Lur! Tak Penuhi Syarat, Calon Penumpang KAI akan Langsung Ditolak

Wahyu Prakoso  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Calon penumpang menunggu kereta api (KA) jarak jauh KA Ranggajati di Stasiun Solo Balapan, Solo, Minggu (20/3/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — PT Kereta Api Indonesia atau KAI menerapkan aturan dan syarat baru bagi penumpang yang hendak menggunakan jasa transportasi tersebut. Calon penumpang KA jarak jauh yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 penguat atau booster tidak wajib menunjukkan bukti negatif Covid-19.

Namun, KAI juga memberlakukan pengawasan yang ketat. Bagi calon penumpang yang dinilai tidak memenuhi syarat akan langsung ditolak dan dipersilakan membatalkan tiket.

Advertisement

Manajer Humas KAI Daop VI Yogyakarta, Supriyanto, menjelaskan aturan tersebut menyesuaikan dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) No 39/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tertanggal Senin (4/4/2022).

Baca Juga: KAI Siap Ikuti Aturan PPKM Darurat, Ini Syarat untuk Penumpang

Advertisement

Baca Juga: KAI Siap Ikuti Aturan PPKM Darurat, Ini Syarat untuk Penumpang

Adapun syarat bagi penumpang yang hendak naik KAI jarak jauh, meliputi:

-Vaksin booster tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
-Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif uji cepat antigen 1×24 jam atau tes real time polymerase chain reaction (RT PCR) 3×24 jam
-Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam
-Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam
-Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif uji cepat antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Advertisement

Sementara syarat naik KA lokal dan aglomerasi, yakni:

-Wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama
-Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji cepat antigen atau RT-PCR
-Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

“Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya,” kata Supriyanto, Selasa siang.

Advertisement

Integrasi dengan PeduliLindungi

Menurutnya, KAI telah mengintegrasikan sistem tiket KAI dengan aplikasi PeduliLindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 untuk memperlancar pemeriksaan syarat calon penumpang. Data tersebut dapat diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, laman KAI, dan pelanggan saat boarding.

Baca Juga: Serbu, PT KAI Sudah Membuka Layanan Penjualan Tiket Lebaran

“Pelanggan harus menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan,” ungkapnya.

Advertisement

Dia mengatakan syarat lain bagi penumpang KAI yakni tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari dua jam. Kecuali bagi penumpang yang wajib mengonsumsi obat dalam rangka pengobatan.

Baca Juga: Tiket KA Angkutan Lebaran Via Daop VI Masih Tersedia Lur, Buruan Pesan!

“KAI masih menyediakan layanan vaksinasi gratis bagi masyarakat dan pelanggan KA Jarak Jauh di berbagai klinik kesehatan milik KAI, yaitu di Klinik Mediska Cirebon, Purwokerto, Kroya, Kutoarjo, Yogyakarta, Solo, Madiun, Surabaya Gubeng, Jember, Padang, Palembang, dan Tanjungkarang,” jelasnya.

Supriyanti menambahkan layanan vaksinasi merupakan hasil dari kerja sama antara KAI dengan Kementerian Kesehatan, TNI/Polri, dan dinas kesehatan setempat untuk mendukung program vaksinasi pemerintah. Layanan tersebut bakal disiagakan di berbagai stasiun untuk mendukung program vaksinasi pemerintah.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif