Solopos.com, SRAGEN – Satuan Reserse Narkoba Polres Sragen mendadak mendatangi Gedung DPRD Sragen untuk melakukan tes urine kepada Ketua DPRD Sragen Suparno, para legsilator, dan staf Sekretariat DPRD Sragen, Jumat (22/4/2022). Tes urine tersebut menyasar 28 orang legislator dan anggota staf Setwan Sragen.
Tes urine tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Sragen AKP Rini Pangestuti. Tes tersebut dilaksakan pada Jumat pagi, sebelum para legislator dan staf masuk kantor.
Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian
Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi melalui Kasat Resnarkoba Polres Sragen AKP Rini Pangestuti saat dihubungi Solopos.com, Minggu (24/4/2022), mengatakan tes urine tersebut dalam rangka mendukung rencana aksi nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Dia mengatakan pemberantasan narkoba itu dimulai dari para pekabat yang paling atas.
“Pemeriksaan dilakukan Satuan Narkoba dengan Dokkes Polres Sragen dengan menggunakan tes kit urine tiga parameter merek standar reagen. Tes dimulai dari Ketua DPRD Suparno, anggota DPRD, dan staf. Total ada 28 orang dan hasilnya negatif semua. Tes nanti dilakukan mulai dari pejabat teratas,” ujarnya.
Baca juga: Duh Kasihan, 4.302 Tenaga Harian Lepas di Sragen Tak Dapat THR
Rini menjelaskan tes urine tersebut tidak bisa menyasar semua legislator karena sifatnya mendadak dan peralatan teskit terbatas serta waktunya mepet. Dia berencana tes urine akan terus dilakukan kepada pejabat.
Ketua DPRD Sragen Suparno membenarkan tes urine tersebut. Dia mengatakan tes urine di DPRD itu dilakukan untuk mendukung kinerja kepolisian dalam tugasnya memberantas narkoba. Dia mendapat laporan hanya 25 orang yang dites urine secara acak.
“Sasarannya anggota DPRD dan ASN [aparatur sipil negara] di lingkungan Setwan. Alhamdulillah hasilnya semua negatif,” jelasnya.
Baca juga: Pengunjung New Kemukus Sragen Ditarget Capai 15.000 Orang Saat Lebaran