SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)--Ketua Badan Kehormatan (BK) Sragen Suyanto dilengser dalam sidang peripurna di Gedung Dewan, Sabtu (17/6). Keputusan pencopotan jabatan Ketua BK tersebut berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tentang pergeseran kader PDIP di BK DPRD Sragen.

DPC PDIP memutuskan Suyanto digeser digantikan Suhardjo yang juga duduk sebagai Wakil Ketua DPC PDIP Sragen. Namun pascasidang paripurna, lima anggota BK belum menunjuk siapa yang bakal menduduki kursi Ketua BK, sehingga Ketua BK masih fakum. Rapat pemilihan Ketua BK bakal dilaksanakan pekan depan.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Ketua DPRD Sragen Sugiyamto mengatakan pergantian Ketua BK disebabkan adanya surat dari DPC PDIP tentang pergeseran kader PDIP yang ada di BK.

Terpisah, Ketua DPC PDIP Sragen, Bambang Samekto mengungkapkan, pergantian Suyanto itu dilakukan atas pertimbangan representasi struktural DPC PDIP. Menurut dia, Suyanto tidak memiliki jabatan di struktural partai dan selama ini banyak struktural partai yang belum menduduki unsur pimpinan di DPRD.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya