Klaten (Espos)–Ketua DPRD Klaten, Agus Riyanto mengatakan, kenaikan tambahan penghasilan (Tamsil) tak masalah jika memang anggaran tersedia. Menurutnya, untuk mengusulkan peningkatan Tamsil pada APBD Perubahan (APBD-P) 2010 tak memungkinkan karena anggaran daerah terbatas dan waktunya sudah sangat mepet.
“Mungkin dalam penyusunan APBD 2011 mendatang, usulan kenaikan Tamsil Kades dan perangkat desa bisa diapresiasi.”
Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya
Menurutnya, penyaluran aspirasi tentang kenaikan Tamsil juga perlu menunggu keputusan tentang UU No 32/2004 tentang Pemda yang kabarnya akan dipecah jadi UU Pemdes, UU Pemilukada dan UU Desa. Dia menjelaskan, besaran Tamsil saat ini dinilai sudah memenuhi aturan, yakni tidak boleh lebih besar dari UMK yang tahun ini Rp 735.000/bulan.
“Kalau dinaikkan sekarang, bisa-bisa bengkok desa ditarik. Kecuali kalau nanti ada aturan baru,” jelasnya.
rei