SOLOPOS.COM - Ketua KPU Sragen, Minarso, menerima berkas pendaftaran bacaleg dari Ketua DPC PDIP Sragen, Untung Wibowo Sukawati, didampingi Sekretaris Suparno (kiri) dan Bendahara Sugiyamto di Kantor KPU Sragen, Kamis (11/5/2023). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Ketua DPRD Sragen, Suparno, menjadi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) tertua PDIP Sragen dengan usia 60 tahun. Sementara predikat bacaleg termuda PDIP disandang Faadilah Tia Hana yang baru berumur 21 tahun. Faadilah akan bertarung di Daerah Pemilihan Sragen 4 (Miri, Tanon, Sumberlawang).

Penjelasan itu disampaikan Ketua DPC PDIP Sragen, Untung Wibowo Sukawati, saat mendaftarkan 50 bacaleg ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen, Kamis (11/5/2023). Bowo, sapaan akrabnya, mengklaim jumlah bakal caleg milenial di PDIP sampai 40%. Keberadaan bacaleg milenial itu, menurutnya, bukan sekadar formalitas, tetapi benar-benar siap bertarung, termasuk pemenuhan kuotas perempuan 30%.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Bacaleg termuda Faadilah Tia Hana yang baru berumur 21 tahun per Februari 2023 kemarin dari Dapil Sragen 4. Kalau yang tua itu Pak Parno, umurnya 60 tahun,” ujar adik kandung Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, tersebut.

Ia lantas menyinggung soal perubahan mekanisme pendaftaran bacaleg yang kini menggunakan Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Sistem ini dinilai nya lebih efektif karena pengurus parpol tak perlu membawa banyak berkas, karena sudah diisi di Silon. Namun dibutuhkan waktu berperan-pekan untuk memenuhi berkas yang dipersyaratkan di Silon.

Terkait waktu pendaftaran, Bowo menyatakan ada instruksi dari DPP pendaftaran bacaleg dilakukan serentak pada hari ini. Target PDIP Sragen adalah meraup 26 dari 50 kursi DPRD  yang tersedia. Ia menyatakan sudah memiliki strategi untuk mewujudkan target tersebut, namun dirahasiakan.

Sementara itu, kehadiran pengurus PDIP Sragen beserta para bacaleg diterima Ketua KPU Sragen, Minarso, didampingi empat komisioner lainnya. Ada juga anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen yang ikut mengawasi.

“Hari ini ada dua parpol, yakni PDIP pukul 10.00 WIB dan Nasdem pukul 11.00 WIB. Proses penelitian berkas pendaftaran berlangsung 45 menit. KPU membatasi personel yang bisa masuk ke ruang pendaftaran, maksimal 15 orang,” kata Minarso.

Terkait dengan adanya perubahan aturan tentang kuota 30% perempuan, Minarso masih menunggu Peraturan KPU (PKPU) yang baru. Selama ini Minarso masih berpedoman pada PKPU No. 10/2023. Dia mengatakan dua partai yang mendaftar sudah memenuhi persyaratan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya