Soloraya
Minggu, 11 November 2012 - 20:51 WIB

Ketua DPRD Sukoharjo Pimpin Sidak ke Pabrik Triplek

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga Dukuh Bakaran, Desa Genengsari, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo menunjukkan foto-foto lahan di sekitar pabrik triplek yang diduga menyimpang saat berdialog dengan anggota DPRD Sukoharjo, Sabtu (10/11/2012). (Trianto Hery Suryono/JIBI/SOLOPOS)


Warga Dukuh Bakaran, Desa Genengsari, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo menunjukkan foto-foto lahan di sekitar pabrik triplek yang diduga menyimpang saat berdialog dengan anggota DPRD Sukoharjo, Sabtu (10/11/2012). (Trianto Hery Suryono/JIBI/SOLOPOS)

SUKOHARJO--Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sukoharjo, H Dwi Jatmoko dan Nurdin berencana memimpin sendiri inspeksi mendadak (sidak) bersama anggota Komisi I ke pabrik triplek di Desa Genengsari, Kecamatan Polokarto, Senin (12/11/2012).

Advertisement

Kedua petinggi lembaga legislatif itu geram setelah mendengar dugaan ketimpangan keberadaan pabrik dari PT Prima Parquet Indonesia (PPI) itu.

Anggota Dewan juga mengancam akan membentuk panitia khusus (pansus) jika satuan kerja (satker), pemilik maupun elemen lain tidak transparan. Langkah awal yang akan dilakukan wakil rakyat adalah meminta standar operasinal prosedur (SOP) permohonan perizinan ke Kantor Pelayanan Peizinan Terpadu (KPPT) Sukoharjo.

Advertisement

Anggota Dewan juga mengancam akan membentuk panitia khusus (pansus) jika satuan kerja (satker), pemilik maupun elemen lain tidak transparan. Langkah awal yang akan dilakukan wakil rakyat adalah meminta standar operasinal prosedur (SOP) permohonan perizinan ke Kantor Pelayanan Peizinan Terpadu (KPPT) Sukoharjo.

Ketua DPRD Sukoharjo, H Dwi Jatmoko, Minggu (11/11/2012) mengatakan dirinya yang setiap hari melintas di ruas jalan tempat berdirinya pabrik triplek pergi ke Gedung DPRD Sukoharjo terkejut pabrik kembali beroperasi. “Kok pabrik itu beroperasi kembali. Saya kaget, terkejut dan tercengang, kenapa bisa beroperasi kembali sedangkan rakyat diam.”

Menurutnya, dirinya yang menentang pendirian pabrik triplek tersebut jika tidak mengindahkan aturan dan keadilan rakyat. “Proses pendirian pabrik dilakukan sejak 1998. Waktu itu jalan desa mau dipindahkan tanpa persetujuan rakyat. Peringatan ternyata sudah dilakukan oleh Allah SWT, bangunan pabrik ambruk dan menewaskan enam pekerja. Tetapi proses kematian enam pekerja itu kok tidak ada? Kok tidak ada tersangka. Itu menurut pendapat hukum saya semestinya ada tersangka karena kelalaiannya.”

Advertisement

Diberi Uang

Dwi juga menyayangkan pernyataan kuasa hukum PT PPI yang menyatakan, jika ada warga yang sakit diobati dan diberi ganti rugi. “Enak men bilang seperti itu. Coba kalau diri dan keluarganya bertempat tinggal di sekitar pabrik, apa bicara seperti itu. Jangan hancurkan generasi penerus. Sekolah adalah tempat menimba ilmu tetapi kalau terganggu. Jangan diberi kelonggaran [pabrik nakal].”

Dia juga meminta pihak pabrik jika memiliki data diserahkan ke Dewan karena masukan dari LSM sudah masuk ke Dewan.   Terpisah, Kepala SMPN 4 Polokarto, Sutarno mengaku pernah akan diberi sejumlah uang oleh pihak pabrik. “Saya diundang ke salah satu rumah makan untuk datang sendiri tetapi saya tolak. Bahkan pihak pabrik pernah menawarkan sekolah minta apa? Ruang kelas akan diberi air conditioning. Semua itu dilakukan karena bising dan polusi menimpa guru dan siswa.”

Advertisement

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Sukoharjo, H Suryanto menegaskan, sebelum UKL dan UPL (usaha pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan) belum rampung hendaknya operasional mesin dihentikan.

Kasi Evaluasi dan Pelaporan KPT Sukoharjo, Rini Indriati mewakili Kepala KPPT Sukoharjo, Joko Poernomo menyatakan, semua izin pabrik telah keluar. Di antarana IMB beronomer 503/IMB/754/VIII/2011 tertanggal 6 Agustus 2011, izin HO atau lingkungan bernomer 503/356/VIII/2011 tertanggal 6 Agustus 2011 dan izin lkasi bernomer 503/262/2011 tertanggal 2 Maret 2011.

Diberitakan sebelumnya, seratusan warga Dukuh Bakaran berdemo ke Gedung DPRD Sukoharjo. Mereka protes keberadaan pabrik PT PPI yang menebar polusi udara dan bising.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif