SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) masih mempertimbangkan posisi Aris Nuryanto sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Solo. Hal ini menyusul penahanan Aris di Mapolrestabes Semarang atas dugaan kasus penggelapan uang senilai Rp9,7 miliar.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menuturkan penahanan Aris tak ada sangkut paut dengan Partai Gerindra.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Ini sudah jelas persoalan tidak terkait jabatan sebagai Ketua DPC. Tetapi, karena menjadi aparat partai, kami akan meminta keterangan serta klarifikasi dengan pihak terkait. Kami akan merumuskan kira-kira langkah yang paling tepat untuk menyelesaikan kasus itu,” jelasnya saat menggelar jumpa pers di Hotel Ibis Solo, Senin (22/7/2013).

Muzani menuturkan posisi Aris sebagai Ketua DPC pascapenahanan bakal ditentukan setelah pihaknya melakukan klarifikasi.

“Tidak perlu waktu lama, satu-dua pekan ini sudah klir. Saya kira ada baiknya harus mendengar keterangan dari yang bersangkutan,” ucapnya.

Meski Ketua DPC Solo ditahan, Muzani menuturkan hal itu tak menghentikan roda partai. “Di Partai Gerindra itu berlaku kolektif kolegial. Jika ketua berhalangan, posisinya bisa digantikan wakil-wakilnya atau sekretaris. Jadi, roda partai berjalan terus. Proses pencalegan di Solo sudah selesai, proses DPC tidak terganggu,” urai dia.

Lebih lanjut, Muzani mengakui kasus yang menimpa Aris mencoreng nama Partai Gerindra. Namun, pihaknya berharap masyarakat bisa melihat persoalan tersebut secara proporsional. “Ini masalah persoal dan bisa menimpa siapa saja, termasuk di partai lain. Saat seseorang bergabung ke partai, secara umum kami tahu track record-nya. Tetapi, ada persoalan pribadi yang kami tidak tahu.”

Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah (Jateng), Abdul Wachid, mengungkapkan pihaknya sudah menginstruksikan sayap partai yakni Satuan Relawan Indonesia Raya (Satria) untuk menemui Aris di Mapolrestabes Semarang.

Wachid menjelaskan DPP dan DPD memiliki hak untuk mengganti posisi Aris.

“Kami punya hak mengganti. Hanya persoalan ini sejauh manah proses hukumnya dulu, sampai pada inkrahnya. Kalau memang melakukan tindakan hukum yang sifatnya penipuan dan merugikan partai, ya diganti,” ungkapnya.

Terkait latar belakang Aris, Wachid menjelaskan yang bersangkutan mengaku sebagai pengusaha hasil bumi dan hal tersebut sudah dicek oleh DPD. Aris sendiri menjabat sebagai Ketua DPC Solo sekitar 1,5 tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya