Soloraya
Rabu, 28 Desember 2022 - 16:58 WIB

Ketua GPK Jateng Ngaku Dicopot karena Dukung Anies, Pimpinan Pusat Klarifikasi

Kurniawan  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sekjen Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK), Thobahul Aftoni. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) mengklarifikasi kabar yang menyebutkan pemberhentian Ketua Pimpinan Wilayah (PW) GPK Jawa Tengah atau Jateng, Muhammad Mustafid, dikarenakan agenda kontestasi Pemilu 2024.

Sebelumnya, Mustafid mendapat surat pemberhentian atau pemecatan dan menyebut surat itu terbit setelah dirinya menyatakan mendukung Anies Baswedan sebagai capres 2024.

Advertisement

Kepada Solopos.com, Senin (26/12/2022), Mustafid mengatakan sebulan sebelum surat pemberhentian dirinya turun, dia sempat diminta memberi dukungan ke Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, sebagai capres 2024.

Surat Keputusan pemberhentian Mustafid dari Ketua Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Jateng periode 2021-2026 ditandatangani Plt Ketua Umum PP GPK, Imam Fauzan Amir Uskara. SK nomor 024/SK/PP.GPK/W/XII/2022 tersebut ditetapkan di Jakarta pada 22 Desember 2022.

Menyikapi kabar tersebut, Wakil Bendahara Umum (Wabendum) PP GPK, Adrian Azhari Harahap, menjelaskan pemberhentian Mustafid murni persoalan internal organisasi, tak ada kaitan dengan dukungan capres. Mustafid dinilai telah melanggar konstitusi organisasi.

Advertisement

Pelanggaran itu, berdasarkan siaran pers yang diterima Solopos.com, Mustafid dinilai terlibat langsung menggelar Muktamar Luar Biasa. Kegiatan itu dinilai tak sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar /Anggaran Rumah Tangga (ART) GPK.

Terlebih, dia melanjutkan Ketua Umum yang terpilih berdasarkan hasil Musyawarah Luar Biasa tersebut telah pindah partai. “Alasan itu lah kenapa PP GPK memberhentikan Saudara Mustafid dari jabatan Ketua PW GPK Jateng,” terang dia.

Adrian menekankan keputusan memberhentikan Mustafid murni persoalan internal organisasi, yakni indisipliner. Sehingga, dia melanjutkan terlalu naif bila keputusan pemberhentian tersebut dibawa-bawa ke ranah Pemilu 2024.

Advertisement

Pernyataan senada disampaikan Sekjen PP GPK, Thobahul Aftoni. Menurutnya, pemberhentian Mustafid merupakan bentuk kebijakan menegakkan disiplin organisasi. Sebagai organisasi sayap partai, GPK tidak berwenang dukung mendukung capres.

“Saya kasihan sama Pak Anies [Baswedan] kok ditarik-tarik ke dalam urusan dapur orang lain. Berarti saudara Mustafid tidak menghormati Pak Anies yang tidak tahu menahu urusan kami, tapi namanya dibawa-bawa. Mohon maaf Pak Anies,” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif