Soloraya
Jumat, 7 September 2018 - 20:15 WIB

Ketua Panitia Pemilihan BPD Gedangan Sukoharjo Mundur

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SUKOHARJO</strong> — Pemerintah <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180228/490/898784/pilkades-serentak-sukoharjo-2018-di-125-desa-gedangan-belum-pasti" title="Pilkades Serentak Sukoharjo 2018 di 125 Desa, Gedangan Belum Pasti">Desa Gedangan</a>, Kecamatan Grogol harus kembali membentuk panitia pemilihan pengurus baru Badan Permusyawaran Desa (BPD). Ketua panitia pemilihan pengurus BPD mengundurkan diri lantaran maju sebagai calon pengurus baru BPD.</p><p>Sebelumnya, Pemerintah Desa Gedangan telah membentuk panitia pemilihan pengurus BPD pada Agustus 2018. Anggota panitia pemilihan pengurus BPD telah melakukan persiapan teknis dengan melakukan pertemuan secara rutin.</p><p>Namun, tiba-tiba ketua panitia pemilihan pengurus BPD mengundurkan diri. &ldquo;Lantaran ingin mendaftar sebagai calon anggota BPD maka harus mengundurkan diri. Kami lantas melakukan pertemuan untuk membahas pengganti ketua panitia pemilihan BPD,&rdquo; kata Penjabat (Pj) Kepala Desa Gedangan, Rohmadi, saat berbincangan dengan <em>Solopos.com</em>, Jumat (7/9/2018).</p><p>Pemerintah desa setempat lantas kembali membentuk panitia pemilihan <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180717/490/928407/sempat-kisruh-pilkades-gedangan-dilanjutkan-dengan-panitia-lama" title="Sempat Kisruh, Pilkades Gedangan Dilanjutkan dengan Panitia Lama">BPD</a> pada pekan ini. Mereka harus bekerja ekstra keras saat tahapan pemilihan pengurus BPD mulai dari seleksi berkas administrasi hingga proses pemilihan langsung atau musyawarah perwakilan.</p><p>Namun, Rohmadi belum dapat memastikan apakah memilih opsi pemilihan langsung atau musyawarah perwakilan. Sesuai regulasi, anggota BPD harus memenuhi keterwakilan wilayah dan perempuan.</p><p>&ldquo;Saya justru ingin tak hanya satu perempuan melainkan dua atau lebih yang menjabat sebagai anggota BPD,&rdquo; ujar dia.</p><p>Rohmadi menargetkan proses pemilihan pengurus baru BPD ditarget rampung akhir September. Masa jabatan pengurus lama habis pada awal Oktober.</p><p>&ldquo;Waktunya cukup mepet. Hanya tinggal tiga pekan untuk melaksanakan tahapan pemilihan pengurus BPD. Saya harap tak ada masalah sehingga bisa rampung pada akhir bulan,&rdquo; tutur dia.</p><p>Pengurus baru BPD Gedangan bakal mendapat tugas berat setelah resmi dilantik. Mereka harus segera membentuk panitia pemilihan kepala desa (pilkades) yang digelar pada awal Desember.</p><p>Sejatinya, <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180718/490/928634/warga-minta-pilkades-gedangan-sukoharjo-diulang-dari-awal" title="Warga Minta Pilkades Gedangan Sukoharjo Diulang dari Awal">Pilkades Gedangan</a> dilaksanakan berbarengan dengan 13 desa lainnya pada Oktober 2016. Lantaran muncul penolakan calon kepala desa dari masyarakat, penyelenggaraan pesta demokrasi desa itu ditunda.</p><p>Sementara itu, Ketua BPD Gedangan, Sugiharjo, menyatakan masa periode pengurus BPD berakhir pada awal Oktober. Karena itu, proses pemilihan pengurus baru BPD harus rampung pada akhir September.</p><p>Disinggung mengenai pilkades, Sugiharjo menyerahkan wewenang sepenuhnya kepada Pemkab Sukoharjo. &ldquo;Silakan pilkades digelar bersamaan desa lainnya pada awal Desember atau tidak merupakan wewenang Pemkab,&rdquo; kata dia.</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif