Soloraya
Rabu, 25 November 2020 - 23:11 WIB

Khawatir Ledakan Kasus Covid-19, Bupati Karanganyar Usul Libur Akhir Tahun Dihapus

Sri Sumi Handayani  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Karanganyar, Juliyatmono. (Solopos/Sri Sumi Handayani)

Solopos.com, KARANGANYAR – Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengusulkan libur panjang akhir tahun 2020 dihapuskan. Bupati mengkhawatirkan dampak setelah libur panjang terhadap persebaran Covid-19.

Inspiratif! Warga Tangen Sragen Gotong Royong Bantu Keluarga yang Positif Covid-19

Advertisement

Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menyampaikan hal itu saat berbincang dengan wartawan di sela-sela kesibukan menghadiri rapat virtual di Ruang Podang I kompleks Kantor Bupati Karanganyar, Rabu (25/11/2020).

Apabila mengacu keputusan pemerintah pusat maka aparatur sipil negara (ASN) akan mendapat jatah 11 hari libur panjang mulai Kamis (24/12/2020) hingga Minggu (3/1/2021). Hitungan tersebut dua hari libur nasional, lima hari cuti bersama, ditambah libur Sabtu dan Minggu.

Advertisement

Apabila mengacu keputusan pemerintah pusat maka aparatur sipil negara (ASN) akan mendapat jatah 11 hari libur panjang mulai Kamis (24/12/2020) hingga Minggu (3/1/2021). Hitungan tersebut dua hari libur nasional, lima hari cuti bersama, ditambah libur Sabtu dan Minggu.

“Pemerintah mengatur cuti dan libur [nasional] karena beberapa waktu lalu tidak digunakan. Saat itu kan pemerintah memperkirakan Covid-19 bisa dilalui 3-6 bulan sehingga cuti dikumpulkan di akhir tahun,” kata Bupati.

Sayangnya, perkiraan pemerintah pusat perihal pandemi Covid-19 meleset. Persebaran Covid-19 masih terus terjadi. Juliyatmono menyampaikan kekhawatiran ledakan kasus Covid-19 apabila pemerintah pusat nekat menetapkan akhir tahun sebagai libur panjang.

Advertisement

“[Khawatir] menjadi klaster baru Covid-19. Itu dari aspek risiko daripada harus libur, risiko penularan dan persebaran tidak terkendali. Saat libur panjang tidak bisa mencegah orang bepergian sekalipun di dalam daerah. Mobilitas tinggi,” tutur dia.

Kebijakan Khusus

Politikus Partai Golkar mengusulkan kebijakan khusus apabila pemerintah memutuskan menghapus cuti dan libur akhir tahun. Dia mengusulkan pemberian kompensasi untuk ASN. Penghitungan kompensasi mengacu formula tertentu, seperti jam kerja, golongan, dan lain-lain. Dia menyerahkan hal itu kepada pemerintah pusat.

“Kalau saya daripada libur panjang lebih baik berikan ASN kompensasi insentif. Kompensasi dari pemerintah pusat. Bagaimanapun [cuti dan libur] hak mereka. Tetapi penghapusan libur bisa menekan risiko persebaran Covid-19. ASN cukup libur normal [Sabtu dan Minggu],” jelas dia.

Advertisement

Lagipula, kebijakan libur panjang akhir tahun, menurut dia tidak efektif. Salah satunya berkaitan dengan kinerja ASN. Yuli, sapaan akrabnya, menyebut pekerjaan ASN cenderung lebih banyak saat akhir tahun. Terutama berkaitan dengan administrasi.

KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo terkait Ekspor Benih Lobster

“Kalau [libur] ditumpuk pada akhir tahun, [ASN] bisa nyaris tidak ada aktivitas. Padahal akhir tahun itu bulan sibuk bagi pemerintah. Jadi jauh lebih produktif bekerja tetapi mendapatkan penghargaan karena hak libur dihapus.”

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif