Soloraya
Sabtu, 5 Desember 2009 - 21:45 WIB

Khawatir pasar tradisional terpinggirkan, Dewan minta pasar modern dibatasi

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Klaten (Espos)–
Komisi II DPRD Klaten meminta Pemkab setempat membatasi peredaran pasar modern. Dalam beberapa tahun ini, perkembangan berdirinya pasar modern sangat pesat di Klaten, sehingga komisi tersebut khawatir akan berdampak pada perkembangan pasar tradisional.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Klaten, Sunarto kepada wartawan di Gedung Dewan mengatakan, perkembangan pasar modern di wilayah penghubung Yogyakarta-Solo itu semakin pesat dari tahun ke tahun. Berdasarkan pantauannya, sedikitnya terdapat dua pasar modern dalam bentuk retail skala kecil di tiap-tiap kecamatan.
“Kalau ini dibiarkan terus, bisa mengancam keberadaan pasar tradisional yang ada di Klaten,” urai dia, Sabtu (5/12).

Advertisement

Berdasarkan data dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (Disperindagkop & UMKM) yang termuat dalam buku saku Mengenal pasar di Klaten, jumlah pasar tradisional di wilayah tersebut mencapai sedikitnya 80 unit. Sebanyak 37 diantaranya merupakan pasar dengan status kepemilikan desa.

Agar tidak semakin terpinggirkan, Sunarto meminta Pemkab untuk menertibkan keberadaan pasar modern. Selain itu, Pemkab juga harus membatasi pendirian pasar modern. Dengan upaya itu, setidaknya terdapat upaya untuk memproteksi keberadaan pasar tradisional.

haa

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Dibatasi Pasar Modern
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif