Soloraya
Selasa, 24 September 2013 - 06:31 WIB

KHL 2014 : KHL Klaten Mengerucut Rp1.015.000

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Upah Pekerja. (Dok/JIBI/Solopos)

Ilustrasi Upah Pekerja. (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATEN — Pembahasan nominal kehidupan hidup layak (KHL) Klaten 2014 mengerucut di angka Rp1.015.000. Angka tersebut naik signifikat mengingat KHL pada tahun 2013 mencapai Rp871.000.

Advertisement

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Klaten, Sukadi, mengatakan sidang pembahasan KHL dengan Dewan Pengupahan di Klaten baru dilakukan sekali pada Selasa (17/9/2013). Menurutnya, dalam sidang pertama, SPSI mengusulkan angka KHL senilai Rp1.152.000 atau sesuai dengan angka KHL dalam survei harga kebutuhan pada September 2013. Usulan SPSI tersebut ternyata ditolak oleh perwakilan pengusaha.

“Karena ditolak, kami menurunkan usulan angka KHL senilai Rp1.038.000, namun tetap ditolak pengusaha. Akhirnya pembahasan KHL sudah mengerucut di angka Rp1.015.000,” jelas Sukadi kepada Solopos.com, Senin (23/9/2013).

Kendati sudah mengerucut di angka Rp1.015.000, sambung Sukadi, angka KHL masih bisa berubah setelah sidang Dewan Pengupahan digelar Selasa (24/9/2013). Dia mengaku belum mengetahui apakah angka KHL senilai Rp1.015.000 tersebut bisa diterima kalangan pengusaha dalam sidang hari ini. Rencananya, hasil pembahasan KHL tersebut akan diserahkan kepada Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah pada Sabtu (28/9/2013).

Advertisement

Kepala Bidang Tenaga Kerja, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Klaten (Dinsosnakertrans) Klaten, Giyanto, mengakui belum adanya titik temu dalam pembahasan KHL oleh Dewan Pengupahan.  Menurutnya, kalangan pengusahan menginginkan pembahasan KHL sesuai dengan hasil survei delapan bulan terakhir. Kendati demikian, SPSI Klaten mengusulkan pembahasan KHL sesuai hasil survei selama 10 bulan minus Agustus dan Desember.

“Sebenarnya hanya ada delapan kali survei, namun SPSI meminta tambahan prediksi KHL untuk dua bulan. Sampai sekarang belum ada titik temu. Mudah-mudahan besok [hari ini], sidang Dewan Pengupahan sudah ada hasil yang memuaskan kedua belah pihak,” paparnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif