SOLOPOS.COM - Ilustrasi Kartu Insentif Anak (JIBI/Solopos/Antara

Kartu Insentif Anak (KIA) Solo untuk mendapatkannya cukup mudah.

Solopos.com, SOLO – Pemerintah Kota Solo melakukan terobosan untuk mempermudah warga mendapatkan Kartu Insentif Anak (KIA).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Terobosan dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Solo dengan membuka pendaftaran melalui
Whatsapp, Blackberry Messenger, dan Facebook.

Seperti dilansir solopos.com dari dispendukcapil.go.id, Selasa (8/3/2016), dijelaskan selain melalui jalur reguler dengan datang ke dinas atau mobil keliling di kelurahan dan di Car Free Day (CFD) dan website, sekarang pendaftaran KIA juga dapat melalui Whatsapp (0855795000), Blackberry Messenger (5E83FF6D), dan Facebook (Dispendukcapil Kota Surakarta).

Dijelaskan pula sistematika pendaftaran dilakukan dengan mengirimkan biodata anak yakni NIK anak; No Akta Kelahiran; Nama anak; Tempat/Tgl. Lahir; No urut anak; nama ayah; nama Ibu; dan alamat anak. Selain itu pendaftar juga diwajibkan melampirkan foto/scan persyaratan yang terdiri dari foto anak berwarna, akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua.

“Kartu Insentif Anak (KIA) dapat 1 jam langsung jadi setelah melakukan pendaftaran. Dengan kemudahan ini, diharapkan dapat meningkatkan respons orang tua di Kota Solo untuk mendaftarkan anaknya memperoleh kartu yang bermanfaat ini,” demikian keterangan Dispendukcapil Solo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya