Soloraya
Kamis, 23 Juni 2011 - 12:10 WIB

Kinerja 25 SKPD di Klaten disorot BPK

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (kvitters.com)

ilustrasi (kvitters.com)

Klaten (Solopos.com)--Kinerja 25 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten mendapat sorotan tajam dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah.

Advertisement

Kepala Inspektorat Daerah Klaten, Eko Medisukasto mengemukakan hasil pemeriksaan akutabilitas keuangan di 25 SKPD yang menjadi sampel menunjukkan kategori penilaian wajar dengan pengecualian (WDP).

Dia mengakui, upaya mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK masih sulit akibat rendahnya tingkat kepatuhan sejumlah SKPD terhadap tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) mereka masing-masing. “WTP itu masih menjadi impian. Dari tahun ke tahun, Pemkab Klaten selalu mendapat predikat WDP oleh BPK,” terang Eko saat ditemui wartawan di sela-sela kesibukannya, Kamis (23/6/2011).

Lebih lanjut, Eko menjelaskan, BPK menemukan adanya kejanggalan dalam laporan akuntabilitas keuangan daerah. BPK juga menemukan tidak adanya akurasi data jumlah aset yang dimiliki Pemkab Klaten. Tidak hanya itu, BPK juga menilai sejumlah SKPD tidak menindaklanjuti dari temuan lama mereka. “BPK menemukan uang yang tersimpan dalam brangkas masing-masing SKPD tidak sama dengan laporan keuangan. Jumlahnya cenderung lebih banyak, tetapi tidak ada keterangan dari mana uang tambahan itu berasal,” urai Eko.

Advertisement

Atas dasar itu, BPK memberikan deadline 60 hari kepada masing-masing SKPD tersebut untuk memperbaiki laporan akuntabilitas keuangan daerah. Deadline itu terhitung sejak tanggal turunnya laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK pada 25 Mei lalu.

(mkd)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : BPK Kinerja Klaten Skpd
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif