Soloraya
Minggu, 29 April 2018 - 10:00 WIB

Kinerja DPRD Solo Kurang Bermanfaat

Redaksi Solopos.com  /  Ivan Andimuhtarom  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO</strong>–Sejumlah pihak mempertanyakan <a title="Sidak di Serengan, Komisi II DPRD Solo Temukan Banyak Bangunan Langgar IMB" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180329/489/907168/sidak-di-serengan-komisi-ii-dprd-solo-temukan-banyak-bangunan-langgar-imb">hasil kinerja DPRD Solo</a> setelah melakukan kunjungan kerja, studi banding, maupun konsultasi ke sejumlah kementerian. DPRD didesak memberikan kerja nyata khususnya untuk masyarakat.</p><p>Pada triwulan pertama 2018 ini DPRD Solo menggodok empat rancangan peraturan daerah (raperda), yakni Raperda Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Pelayanan Ibadah Haji, Perlindungan Seni Tradisional, dan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin. Namun demikian, keempatnya belum ada yang digedok hingga triwulan kedua.</p><p>&ldquo;Setelah mereka studi banding atau pun konsultasi itu hasilnya apa. Jangan sampai studi banding maupun kunjungan kerja ini kian memperkuat image mereka yang sekadar plesir dan pemborosan anggaran,&rdquo; ujar Direktur Lembaga Studi Advokasi dan Kebijakan Publik (Leskap) Sukma Larastiti kepada <em>Solopos.com,</em> Kamis (26/4/2018).</p><p>Dasar menyusun raperda adalah UU No. 23/2014 tentang Pemerintah Daerah khususnya Pasal 236 soal pembentukan perda. Dalam pembahasannya, para legislator studi banding ke sejumlah daerah yang memiliki aturan sama. Di samping itu, Panitia khusus (Pansus) Raperda juga berkonsultasi ke kementerian terkait.</p><p>Pada pembahasan empat raperda ini, sejumlah pansus melakukan studi banding serta konsultasi ke beberapa kementerian dan daerah. Pansus Raperda IMB ke <a title="Pemindahan SMPN 5 Solo Terus Diprotes" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180427/489/912991/pemindahan-smpn-5-solo-terus-diprotes">DPRD</a> dan DPU Banjarmasin, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian PUPR. Selain itu, Pansus Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin ke Pemkot dan DPRD Makassar, sementara yang membahas Raperda Pelayanan Haji ke Banjarmasin.</p><p>Di sisi lain, kegiatan berupa kunjungan kerja, studi banding maupun konsultasi ini kerap diunggah melalui situs resmi DPRD Solo <em>dprdsurakarta.go.id</em>. Akan tetapi, tak semuanya diunggah dan dipaparkan. Selain hanya berupa garis besar, kebanyakan berisi foto kegiatan.</p><p>Anggota Komisi I DPRD Solo Abdullah A.A. menyadari belum semua hal yang dilakukan DPRD Solo bisa terasa hasilnya. Di samping itu, saat kunjungan kerja maupun studi banding, tak semua anggota aktif bertanya.</p><p>&ldquo;Memang apa yang kami lakukan kurang terekspos. Meskipun demikian, kami berkomitmen untuk memperbaiki apa yang kurang,&rdquo; jelasnya.</p><p>&nbsp;</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif