SOLOPOS.COM - PONDOK PERSADA BENGAWAN--Warga melintas di depan bangunan Pondok Persada Bengawan (PPD), Jebres, Solo, Senin (27/2/2012). (Agoes Rudianto/JIBI/SOLOPOS)

Kinerja PNS Solo, Lahan Pondok Persada Bengawan akan digunakan Balai Diklat Pemkot Solo.

Solopos.com, SOLO–Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bakal merealisasikan pembangunan balai diklat di bekas lahan Pondok Persada Bengawan pada 2017 mendatang. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo Hari Prihatno mengatakan Pemkot merencanakan pembangunan Balai Diklat pada 2016 mendatang. Namun batal direalisasikan karena terganjal sengketa lahan Pondok Persada Bengawan.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Tapi sekarang Pemkot sudah menyelesaikan sengketa dengan pihak pengelola. Jadi kami bisa melangkah,” kata Hari ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Senin (14/12/2015).

Hari mengatakan BKD berencana mengajukan anggaran untuk pembangunan Balai Diklat pada APBD 2017 mendatang. Pihaknya menilai tidak memungkinkan anggaran pembangunan Balai Diklat diajukan di APBD 2016 karena telah ditetapkan. Sedangkan pada APBD Perubahan (APBD-P) 2016, Hari mengatakan sangat tidak memungkinkan dengan mepetnya waktu pengerjaan.

Alhasil, ia menilai paling memungkinkan diajukan pada APBD 2017. “Nanti hanya 1,5 hektare dari total 7 hektare lahan eks Pondok Persada Bengawan yang akan digunakan untuk Balai Diklat,” katanya.

Hari mengestimasi pembangunan Balai Diklat bakal menelan anggaran hingga puluhan miliar rupiah. Karena itu, ia berencana mengajukan bantuan anggaran ke Pemerintah Pusat, sehingga Pemkot hanya menyiapkan anggaran pendampingannya.

Sesuai grand desain, Hari mengatakan Balai Diklat akan dilengkapi aula, ruang pertemuan, mess, ruang ujian, dan area outbound.

Balai Diklat ini dikonsep bisa menampung 180 siswa. Lebih lanjut Hari mengatakan balai diklat mendesak segera dibangun apalagi Undang-Undang (UU) No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) bahwa mulai 2015, setiap PNS baik struktural maupun fungsional wajib mengikuti diklat selama 12 hari dalam satu tahun.

“Selain bisa dimanfaatkan untuk PNS Pemkot Solo, balai diklat juga bisa dimanfaatkan untuk diklat PNS wilayah Soloraya yang belum memiliki balai diklat,” katanya.

Hari mengklaim pembangunan Balai Diklat bisa menghemat pengeluaran Pemkot dalam jangka panjang setiap tahunnya bisa mencapai Rp4 miliar. Mengingat selama ini diklat PNS Pemkot dilakukan di luar kota, seperti Semarang, Jogja maupun Sragen.

Penjabat (Pj) Wali Kota Solo Budi Suharto berharap pembangunan balai diklat bisa segera direalisasikan. Pemkot telah menyelesaikan sengketa lahan Pondok Persada Bengawan. Setelah, Pemkot dan pengelola Pondok Persada Bengawan menyepakati nilai dana ganti rugi senilai Rp1 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya