Solopos.com, KLATEN — Desa Jimbung, Kecamatan Kalikotes, Klaten memiliki sumber air di tengah permukiman penduduk bernama Sendang Bulus Jimbung, yang terkenal karena ritual pesugihan yang kini telah dilarang sejak dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Sendang itu dulunya dikenal sebagai sarang dua bulus yang dikaitkan dengan legenda yang ada di Jimbung. Dua bulus itu bernama Kiai Poleng dan Nyai Remeng, yang konon jelmaan manusia. Sendang Bulus Jimbung berada di Dukuh Jimbung Guo.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.