Soloraya
Senin, 30 Mei 2022 - 12:40 WIB

Kini Dilarang, Menguak Ritual Pesugihan Sendang Bulus Jimbung Klaten

Desa Jimbung, Kecamatan Kalikotes, Klaten memiliki sumber air di tengah permukiman penduduk bernama Sendang Bulus Jimbung, yang terkenal karena ritual pesugihan yang kini telah dilarang sejak dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). 

Taufiq Sidik Prakoso   Mariyana Ricky P.d     Mariyana Ricky P.D   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Air salah satu sendang di Sendang Bulus Jimbung, Desa Jimbung, Kecamatan Kalikotes bening di bawah pohon randu alas raksasa. Foto diambil Jumat (27/5/2022). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Desa Jimbung, Kecamatan Kalikotes, Klaten memiliki sumber air di tengah permukiman penduduk bernama Sendang Bulus Jimbung, yang terkenal karena ritual pesugihan yang kini telah dilarang sejak dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). 

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif