SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Sementara itu, Kerabat Keraton yang pro Dwitunggal, G.P.H. Suryo Wicaksono, menyatakan selambat-lambatnya dua hari nanti PB XIII bakal mengumumkan maklumat secara tertulis ihwal kepastian pelaksanaan Kirab Malam 1 Sura.

“Dalam satu atau dua hari kedepan Sinuhun dan K.G.P.H. Panembahan Agung Tedjowulan akan mengumumkan maklumat tertulis. Termasuk dhawuh kepada masyarakat sekitar keraton,” urai pria yang akrab dipanggil Mas Nino itu saat dihubungi Solopos.com, Sabtu.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Mas Nino mengatakan secara prinsip PB XIII pernah menyampaikan tetap menggelar kirab dengan syarat seluruh kunci keraton diserahkan ke PB XIII. “Kalau semua kunci diserahkan, kemungkinan kirab tetap bisa digelar. Kunci-kunci di keraton dipegang oleh Gusti Moeng [G.K.R. Wandansari] termasuk kunci ruangan pusaka,” katanya.

Disinggung soal Lembaga Dewan Adat yang tetap menggelar kirab tanpa PB XIII, Mas Nino kembali menyebut hal itu sebagai bentuk kudeta. “Itulah sebuah kudeta. Di keraton, kekuasaan raja itu absolut, semua harus ada izin raja. Dalam Keppres 23/1998 itu kekuasaan tertinggi di keraton adalah raja,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya