Soloraya
Senin, 12 Desember 2022 - 14:48 WIB

Kisah Buruh Pabrik di Wonogiri Enggak Bisa Menabung karena Gaji Pas-Pasan

Luthfi Shobri Marzuqi  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi buruh pabrik. (Freepik.com)

Solopos.com, WONOGIRI — Wahyu, 22, belum genap tiga bulan menjalani pekerjaannya sebagai buruh di salah satu perusahaan garmen di Kabupaten Wonogiri. Upah yang dinilai pas-pasan dan tekanan berat saat bekerja di perusahaan garmen membuatnya tak betah.

Ihwal keinginan tak melanjutkan kontrak kerja, Wahyu sudah menyampaikan ke atasannya di tempatnya bekerja. Setiap bulan sejak kali pertama bekerja, Wahyu mendapat gaji senilai kurang dari Rp2 juta.

Advertisement

Gaji yang diterima sesuai upah minimum kabupaten (UMK) Wonogiri 2022. Gaji itu dibayar setiap dua pekan sekali.

“Dibayarnya sekitar Rp900.000/dua pekan. Enggak sekali bayar dalam sebulan,” ujarnya kepada Solopos.com, Jumat (9/12/2022).

Dengan gaji itu, Wahyu merasa cukup meski harus bergaya hidup pas-pasan. Setiap hari, pemuda asal Weru, Sukoharjo ini berangkat kerja berboncengan sepeda motor dengan rekan kerja sepantarannya. Cara itu dianggap dapat menghemat biaya bensin.

Advertisement

Baca Juga: UMK Wonogiri 2023 Naik Jadi Rp1.968.448,32, Disnaker: Sesuai Usulan Bupati

Di perusahaan tempatnya bekerja, Wahyu bekerja mulai pukul 07.00 WIB-16.00 WIB. Terkadang, dirinya juga harus kerja lembur.

“Dengan gaji UMK Wonogiri, sebenarnya bisa buat hidup meski pas-pasan. Tergantung gaya hidup masing-masing orang. Yang membuat pengeluaran jadi banyak itu karena harus nongkrong bareng teman dan berkegiatan karang taruna di desa. Gaji UMK juga hanya cukup kalau masih hidup sendiri. Kalau sudah berkeluarga, gaji segitu saya pikir enggak bakal cukup,” katanya.

Kontrak Wahyu yang ditandatangani September direncanakan berakhir pada Desember ini. Ia sudah memutuskan tak bakal memperpanjang kontraknya.

Advertisement

Alasannya, ia ingin kembali merantau ke Jawa Barat (Jabar). Ia mengaku gaji yang ditawarkan di perusahaan di Jabar lebih tinggi dibandingkan di Wonogiri.

Baca Juga: Sudah Ditetapkan! Ini Daftar UMK 2023 pada 35 Kabupaten/Kota di Jateng

“Kemarin sudah bilang ke HRD untuk tidak memperpanjang kontrak. Saya mau merantau lagi karena sebelumnya sudah pernah merantau [sejak 2018]. Hanya, pada awal 2021 saya kena PHK, sewaktu pandemi Covid-19 masih ada. Ini mau kembali lagi ke perusahaan lama, gajinya tiga kali lipat lebih tinggi dan kerjanya lebih sesuai dengan keinginan saya,” ucapnya.

Lain halnya Jono, 29. Pria yang berdomisili di Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri itu merupakan rekan kerja Wahyu sejak tiga bulan lalu.

Advertisement

Ia memilih melanjutkan kontrak kerjanya di salah satu perusahaan garmen di Wonogiri. Selama tiga bulan bekerja, Jono mengaku mendapat pengalaman berharga.

Di sisi lain, menurutnya belum ada pilihan pekerjaan yang lebih cocok. Saat ini, Jono telah memiliki satu anak yang harus dihidupi.

Baca Juga: Gubernur Jateng Nilai PP 36 Tidak Tepat Jadi Dasar Penetapan UMP

“Awal bekerja memang banyak tekanan, dibikin sakit hati. Tapi saya sadar kalau cara kerjanya memang begitu. Kalau karyawan enggak ditekan, perusahaan sulit mencapai target. Dari situ saya mulai belajar, ya ini jadi pengalaman buat saya,” kata dia kepada Solopos.com, Jumat.

Advertisement

Jono dan istrinya sama-sama karyawan di perusahaan garmen di Wonogiri. Ia tak menampik upah kerja yang didapat dan digabung dengan istrinya hanya cukup memenuhi kebutuhan sehari-hari secara pas-pasan.

“Enggak bisa kalau buat menabung,” imbuhnya.

Kendati demikian, ia tak punya pilihan lain. Pekerjaan sebagai buruh di perusahaan garmen harus tetap dilanjutkan agar tetap dapat memenuhi kebutuhan hidup.

Baca Juga: Apindo-Serikat Pekerja Masih Beda Pendapat, Penentuan UMK Wonogiri Belum Jelas

“Kalau mau lebih ya harus ada pekerjaan lain. Itu pun hanya bisa dilakukan di akhir pekan, saat libur. Kalau pas hari kerja Senin-Jumat enggak ada waktunya,” tutur Jono.

Wahyu dan Jono merupakan potret pekerja Wonogiri yang mendapat gaji sesuai UMK Wonogiri 2022. Meski UMK Wonogiri 2023 bakal naik 7,04%, namun kenaikan itu dinilai belum cukup memenuhi biaya hidup di Wonogiri.

Advertisement

Hal itu disampaikan Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Wonogiri, Seswanto. Sebagaimana diketahui, UMK Wonogiri 2022 senilai Rp1.839.042,99. Pada 2023, UMK tersebut naik menjadi Rp1.968.448,32.

Kenaikan UMK 2023 sudah sesuai harapannya meski tak cukup memenuhi biaya hidup di Wonogiri. Hal itu mendorong tak sedikit warga memilih merantau ke luar Wonogiri, seperti kisah Wahyu.

Baca Juga: Potret Sukses Petani Muda, Kombinasi Ide dan Teknologi Jadi Kunci

“Harga bahan pokok saat ini sudah mengalami kenaikan 10-15%. Jadi kalau ditanya biaya hidup dengan UMK di bawah Rp2 juta ya sebenarnya tidak cukup,” kata Seswanto kepada Solopos.com, Rabu (7/12/2022) malam.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif