SOLOPOS.COM - Petugas Damkar Satpol PP dan Damkar Klaten memadamkan api di salah satu rumah warga Desa Jebugan, Kecamatan Klaten Utara, Senin (24/10/2022). (Istimewa/Satpol PP dan Damkar Klaten)

Solopos.com, KLATEN — Petugas Damkar Satpol PP Klaten sempat terkendala akses kendaraan saat memadaman kobaran api di Dukuh Dedegan, Desa Jebugan, Kecamatan Klaten Utara, Senin (24/10/2022) malam. Saat proses pemadaman itu, kendaraan Damkar Klaten kesulitan mendekati lokasi rumah sehingga petugas terpaksa masuk ke sawah dan mengulur selang sepanjang 120 meter melewati persawahan.

Peristiwa kebakaran tersebut dilaporkan ke Damkar Klaten, Senin pukul 21.38 WIB. Sekitar pukul 21.46 WIB, petugas tiba di lokasi. Saat tiba di lokasi, api sudah membesar dan membakar atap rumah.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Sementara itu, akses mobil Damkar tak bisa masuk kampung lantaran terhalang gapura. Mobil Damkar lantas diparkir di tepi jalan Senden-Jebugan.

Petugas Damkar Klaten menyambung empat selang melewati persawahan untuk memadamkan api. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.30 WIB. Kobaran api tak sampai merembet ke bangunan di sekitarnya.

“Kendala yang dialami yakni, akses pemadaman terhalang gapura,” kata Kepala Satpol PP dan Damkar Klaten, Joko Hendrawan, melalui Kabid Damkar Satpol PP dan Damkar Klaten, Sumino, Selasa (25/10/2022).

Baca Juga: Wow! Bupati Klaten Wacanakan Bentuk Satpol PP Pariwisata

Dari kejadian itu, dua penghuni rumah yang dalam kondisi sakit meninggal dunia setelah tak bisa menyelamatkan diri. Api menghanguskan hampir seluruh bangunan rumah berukuran sekitar 6 meter x 6 meter.

Pada beberapa kali penanganan kebakaran, petugas Damkar kesulitan akses guna mendekatkan mobil Damkar ke lokasi kejadian. Salah satunya lantaran terhalang gapura.

Salah satu petugas Damkar Klaten, Sujud Almustakim, menjelaskan mobil Damkar rata-rata memiliki lebar sekitar 2,8 meter dengan ketinggian sekitar 3,8 meter.

Dia berharap akses kampung serta pendirian gapura bisa memperhatikan akses kendaraan ketika terjadi kedaruratan seperti kejadian kebakaran. Lebar jalan diharapkan minimal 3 meter dengan bagian atas jalan tak ada penghalang minimal setinggi 4 meter. Kemudahan akses itu dibutuhkan untuk mempercepat proses penanganan.

Baca Juga: Seekor Sapi Tercebur di Bak Pembuangan Kotoran, Damkar Klaten Turun Tangan

Di sisi lain, selama 2022 sudah ada dua kali kejadian kebakaran yang menimbulkan korban jiwa. Pada Mei 2022, kebakaran melanda salah satu rumah di Desa Plosowangi, Kecamatan Cawas. Sebanyak satu orang meninggal dunia.

Terkait kejadian tersebut, petugas Damkar mengimbau agar warga tetap waspada dan memastikan kompor serta stop kontak peralatan listrik sudah dicabut.

“Pastikan kompor serta stop kontak peralatan listrik sudah dicabut ketika meninggalkan rumah atau ditinggal tidur,” kata Sujud.

Kapolsek Klaten Utara, AKP Sugeng Handoko, juga mengimbau agar warga memastikan kompor tak dalam kondisi menyala ketika meninggalkan rumah atau ditinggal. Selain itu, dia mengingatkan agar secara rutin mengecek sambungan listrik di rumah guna menghindari korsleting.

Baca Juga: Oven Kayu di Kalikotes Klaten Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp10 Juta

“Pastikan juga stop kontak sudah kondisi tercabut ketika meninggalkan rumah atau ditinggal beristirahat,” kata AKP Sugeng Handoko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya