SOLOPOS.COM - Banner yang berisi informasi mengenai pelayanan publik di Kelurahan Banaran Boyolali dibuka hingga malam hari. (Solopos.com/Ni'matul Faizah).

Solopos.com, BOYOLALI – Kelurahan Banaran Kecamatan Boyolali Kabupaten Boyolali telah meluncurkan program Banaran Night Public Service atau Ben Puas pada Rabu (19/10/2022) malam.

Lewat pelayanan pada malam hari tersebut diharapkan warga pekerja yang kesulitan mengurus dokumen kependudukan dan administrasi pada jam kerja bisa terbantu.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Lurah Banaran, Fajar Ferlyswanto, mengungkapkan sebelum diluncurkan program Ben Puas, beberapa warga harus mengunjungi rumahnya ketika akan mengurus dokumen.

“Kadang malam-malam atau malah Minggu begitu ada yang datang ke rumah saya di daerah Kragilan. Kragilannya dekat sih, tapi tetap kasihan. Ya tetap kami layani, tapi biasanya saya tawarkan semisal besok apa enggak bisa, kalau urgen ya hari itu juga,” ceritanya saat berbincang dengan Solopos.com di kantornya, Jumat (21/10/2022).

Bagi warga yang tidak terlalu urgen, Fajar menyarankan untuk mengurus dokumen yang diperlukan di hari kerja. Jika tidak, ia mempersilakan warganya untuk mewakilkan keluarga asal sudah konfirmasi ke pihak kelurahan.

Baca juga: Urus KTP & KK di Banaran Boyolali Bisa sampai Malam Hari, Catat Jadwalnya!

Selain itu, baik warga yang bersangkutan atau mewakili harus meminta surat pengantar dari ketua RT.

“Kalau enggak pakai surat pengantar RT tapi yang datang bukan orangnya, kami yang di kelurahan juga was-was. Kan yang diminta itu data orang, kalau sudah pakai pengantar RT juga enak. Jadi RT tahu begitu kalau orang tersebut memang keluarga,” jelasnya.

Akan tetapi, jika memang urgen, maka dirinya akan meminta salah satu pekerja kelurahan untuk datang ke kelurahan dan melayani warga tersebut. Kemudian, dokumen akan ia tanda tangani.

Walaupun begitu, tidak semua warga bisa bertemu dirinya saat membutuhkan dokumen. Terkadang, ada juga yang kecele karena tidak bisa menemuinya di rumah.

“Ya kalau Minggu begitu kadang kan saya ada urusan, entah ke kondangan, atau yang lain. Jadi, kadang tetangga begitu ngasih tahu, tadi ada warga yang mencari. Ya, kasihan sekali kan sudah sampai rumah saya,” ujarnya.

Baca juga: Pakai Single Sign On, Akses Aplikasi Pemkot Solo Tak Perlu Banyak Password

Ia mengerti biasanya warga yang datang ke rumahnya memang adalah orang yang bekerja dari Senin hingga Sabtu dan mulai pagi sampai sore. Jadi, mereka hanya bisa sempat mengurus dokumen yang diperlukan pada Minggu.

Ia mengerti biasanya warga yang datang ke rumahnya merupakan para pekerja yang berangkat pagi pulang sore. Hal itu menyebabkan mereka hanya sempat mengurus dokumen saat Minggu.

“Mayoritas warga di Banaran kan pekerja formal, ada yang ASN, ada yang TNI/Polri, ada yang buruh pabrik begitu, Kan mereka bekerja dari subuh hingga sore, enggak ada waktu di siang hari,” kata dia.

Maka dari itu, Kelurahan Banaran membuat program Ben Puas untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.

Pelayanan di jam normal, terang Fajar, adalah setiap Senin hingga Kamis mulai pukul 07.30 WIB – 14.00 WIB. Pada Jumat mulai 07.30 WIB – 11.00 WIB, dan Sabtu mulai 07.30 WIB – 13.00 WIB.

Beberapa pelayanan yang dilayani di Ben Puas antara lain pelayanan administrasi seperti surat keterangan tidak mampu, usaha, domisili, dan lain-lain. Kemudian pelayanan kependudukan seperti kepengurusan kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), akta kematian, dan lain-lain.

Baca juga: Ini Satu-Satunya Kecamatan di Sragen yang Belum Terjangkau PDAM

Aduan keamanan dan ketertiban umum oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Kemudian pelayanan kesehatan setiap Rabu malam oleh bidan desa.

Fajar menjelaskan pegawai kelurahan ada sepuluh orang termasuk dirinya, maka akan dibagi menjadi tiga sif. Dirinya akan berangkat setiap Senin, Rabu, dan Jumat. Sedangkan, sisa sembilan pegawai dibagi tiga sif.

“Saya selaku lurah dan pak Bhabinkamtibmas serta Babinsa sudah komitmen bisa pada tiga malam tersebut. Kemudian Bu Bidan bisa melaksanakan pelayanan pada Rabu malam,” terangnya.

Sementara itu, warga Sidodadi, Kelurahan Banaran, Moyo Anggoro, 29, menyambut baik adanya inovasi pelayanan di malam hari yang dilakukan oleh pemerintah kelurahannya.

“Itu memberikan kesempatan bagi saya dan teman-teman yang biasanya kerja pagi. Dan waktu mau mengurus KK atau akta harus terhalang pekerjaan akhirnya dibantu pihak kelurahan pada malam hari,” kata dia.



Baca juga: Gelis dari Sukoharjo Lolos Top 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

Jika pelayanan kelurahan dilaksanakan sampai malam hari, Moyo mengatakan dirinya tidak perlu mengambil libur ketika harus mencari dokumen ke kelurahan.

“Jadi kebanyakan yang warga sini kan juga harus cuti atau ambil kalau mau mengurus, memakan waktu dan tentu mengganggu pekerjaan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya