SOLOPOS.COM - Makam kayu di tengah kompleks makam di Dukuh Nglumbang Dungik, Desa Soropaten, Kecamatan Karanganom, Sabtu (7/1/2023). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Di Dukuh Nglumbang Dungik, Desa Soropaten, Kecamatan Karanganom, ada makam kuno berbahan kayu yang diperkirakan berumur lebih dari 1 abad. Leluhur yang dimakamkan di tempat itu diyakini menjadi sosok yang mewariskan larangan besanan antara warga Dukuh Nglumbang Dungik dengan Dukuh Karanglo yang masih berada di satu desa.

Makam dengan nisan berbahan kayu itu berada di tengah kompleks permakaman umum dukuh setempat. Makam dengan nisan kayu dan berornamen pada keempat sisinya tersebut dilindungi cungkup beratap genting dan dinding permanen.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Ada dua makam kayu berbentuk sama. Makam kayu itu berbeda dengan makam lainnya di tempat itu dengan nisan terbuat dari batu serta ada yang dilapisi keramik.

Salah satu warga Nglumbang Dungik, Darmo Mulyono, 74, menjelaskan leluhur yang dimakamkan di dua makam bernisan kayu tempat itu dikenal bernama Ki Demang Suro Dinonggo beserta istrinya. Ki Suro Dinonggo diyakini merupakan pengikut Pangeran Diponegoro.

Tak diketahui secara pasti Ki Demang Suro Dinonggo yang diyakini berasal dari Jogja bisa sampai ke wilayah Soropaten. Warga hanya mengetahui leluhur yang dimakamkan di tempat itu merupakan Ki Demang Suro Dinonggo beserta istrinya dari cerita yang disampaikan secara turun temurun.

Darmo menceritakan ada pantangan yang diwariskan Ki Demang Suro Dinonggo dari kisah perjalanan leluhur tersebut semasa hidupnya di Nglumbang Dungik. Konon, Ki Demang Suro Dinonggo bertarung dengan Mbah Puri yang berasal dari Dukuh Karanglo.

Ceritane tiyang sepuh riyen niku Mbah Suro Dinonggo perang kaliyan Mbah Puri. Bibar perang niku, Mbah Puri terus kesah [cerita dari orang tua zaman dulu, Mbah Suro Dinonggo berperang dengan Mbah Puri. Setelah perang, Mbah Puri pergi],” kata Darmo saat ditemui di makam Dukuh Nglumbang Dungik, Sabtu (7/1/2023).

Pascaperang itu, Darmo menceritakan Ki Suro Dinonggo kemudian berpesan kepada warga. Pesan yang disampaikan yakni agar warga Dukuh Nglumbang Dungik tak besanan atau menikah dengan warga Dukuh Karanglo.

Ketua Kelompok Pelestari Cagar Budaya (KPCB) Nglumbang Dungik, Agus Purwo Nugroho, mengatakan pesan itu masih dijaga warga hingga kini. Dia menjelaskan sampai saat ini tak ada warga Nglumbang Dungik yang menikah dengan warga Karanglo.

Kedua dukuh itu masih berada di satu desa dan berjarak sekitar 1 km.

“Meski tidak besanan, warga antara Nglumbang Dungik dengan Karanglo tetap rukun,” kata Agus.

Agus juga menjelaskan hingga kini warga belum menemukan literatur terkait sosok Ki Demang Suro Dinonggo. Apalagi terkait waktu leluhur tersebut meninggal dunia dan dimakamkan dengan nisa berbahan kayu. Namun, Agus meyakini umur makam itu sudah ada 1 abad.

“Sejak zaman dulu makamnya sudah seperti ini. Dari orang tua saya saja, makam itu sudah ada,” kata Agus yang kini berusia 51 tahun.

Kadus II Desa Soropaten, Sarno, membenarkan ada larangan menikah antara warga Dukuh Nglumbang Dungik dan Karanglo.

“Sampai sekarang itu masih dijaga. Setahu saya belum pernah ada warga dari Nglumbang Dungik menikah dengan warga Karanglo. Kalau dulu informasinya ada yang menikah kemudian pernikahannya tidak langgeng. Meski ada larangan itu, warga tetap rukun seperti biasa,” kata Sarno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya