SOLOPOS.COM - Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono sebagai pimpinan Tim Macan Putih Polres Sragen menandatangani berkas perkara di Mapolres Sragen, Selasa (29/8/2023) sore. (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Petugas satuan pengamanan (satpam) Pasar Bunder Sragen sempat kejar-kejaran dengan pencuri yang membobol los grabat Mbak Yani di dalam pasar, Senin (28/8/2023) dini hari.

Satpam sempat kehilangan jejak lantaran pencuri sembunyi di bawah meja los tahu. Akhirnya pencuri tertangkap di Boyolali Kota pada Selasa (29/8/2023) dini hari.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Lurah Pasar Bunder Sragen, Sugino, saat dihubungi Solopos.com, Rabu (30/8/2023), mengungkapkan selama setahun terakhir ada tiga kali pencurian di Pasar Bunder tetapi yang paling besar pencurian di los Mbak Yani.

Dia mengatakan dua kasus pencurian lainnya kecil-kecil atau recehan, misalnya kehilangan uang receh senilai Rp36.000. Dia mengatakan sebelum melakukan aksi pencurian di los Mbak Yani itu, pencuri masuk ke pasar pada pukul 16.00 WIB. Kemudian pada malam harinya, pencuri melakukan aksi perusakan pintu los Mbak Yani.

“Sebenarnya satpam sudah menyisir pada sore itu dan tidak ditemukan orang yang mencurigakan. Kadang juga masih ada keperluan pedagang pada sore harinya. Pada Selasa dini hari itu, satpam pasar sempat kejar-kejaran dengan pelaku tetapi akhirnya lolos,” jelasnya.

Sugino menerangkan pada pagi harinya, ternyata ada cerita bakul tahu yang memergoki ada orang sembunyi di bawah meja yang biasa digunakan untuk tempat dagangan tahu.

“Jadi bakul tahu itu juga kaget, saat buka lemari bawah meja ternyata ada orangnya. Saat ditanya, mengaku sedang dedep bojoku [mengintai istriku]. Kemudian pencuri itu kabur tidak ada jejak,” ujarnya.

Sugino heran pencuri itu menyembunyikan rokok hasil curian senilai Rp24 juta di lokasi mana. Saat diketahui bersembunyi di bawah meja bakul tahu di pagi hari itu, pencuri tidak membawa apa-apa.

Dia mengatakan dari kamera closed circuit television (CCTV) terlihat pencuri itu membawa barang menggunakan plastik hitam jumbo yang biasa digunakan untuk tempat sampah.

“Polisi sempat mengecek rekaman kamera CCTV di pengelola pasar juga. Sekarang kami memperketat penjagaan. Satpam ada tiga, yakni dua orang jaga malam dan satu orang jaga siang. Untuk memperketat, kami memerlakukan piket malam bagi pegawai pasar. Saya juga ikut mem-back up dengan memantau kamera CCTV,” jelasnya.

Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam, melalui Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono, saat ditemui wartawan, Selasa sore, menjelaskan Tim Macan Putih dan Tim Inafis Polres Sragen langsung melakukan olah kejadian perkara setelah mendapat laporan pencurian di Pasar Bunder Sragen pada Senin siang.

Dia mengatakan dari olah TKP, polisi menemukan bukti pencurian dilakukan dengan cara merusak pintu los dan mengambil rokok berbagai merek senilai Rp24 juta.

“Tim Macan Putih segera melakukan penyelidikan setelah menganalisis rekaman kamera CCTV. Kemudian, tim mencurigai seseorang menginap di sebuah hotel di Boyolali Kota. Tim bergerak ke hotel dan membekuk pelaku beserta barang buktinya, Selasa dini hari. Pelaku diketahui bernama Matias Sularno, 40, warga Jebres, Solo,” ujar AKP Wikan.

Dia melanjutkan barang bukti itu juga disimpan di dalam kamar hotel itu. Dia mengatakan rokok berbagai merek itu rencananya akan dijual di wilayah Boyolali. Dia mengungkapkan barang bukti itu belum sempat dijual pencuri karena sudah ditangkap terlebih dahulu.

“Pelaku ini seorang residivis kasus pencurian yang dilakukan di Palur, Karanganyar pada 2017 dan Nguter, Sukoharjo pada 2018. Dalam aksinya pelaku menggunakan motor sebagai saranannya. Pelaku diancam hukuman tujuh tahun penjara berdasarkan Pasal 363 KUHP,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya