SOLOPOS.COM - Dua korban penyekapan diperiksa polisi di Mapolsek Grogol, Sukoharjo, Selasa (30/9/2014). (Iskandar/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO — Dua orang pembantu rumah tangga (PRT) diduga disekap majikannya di dalam rumah di kawasan perumahan Solo Baru, Grogol, Sukoharjo.

Keberadaan keduanya berhasil diketahui warga yang mendengar teriakan mereka meminta tolong, Selasa (30/9/2014) pagi. Salah seorang tetangga akhirnya datang dan melaporkan hal itu kepada polisi.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Demi membuka rumah, polisi harus menghubungi penyewa rumah agar datang ke lokasi. “Saat kami datang, tidak bisa masuk sehingga menggunakan tangga untuk bisa berkomunikasi dengan kedua korban,” ujar Kapolsek Grogol, AKP Apin Sunu, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai, ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (30/9/2014).

Kapolsek mengatakan kedua PRT tersebut adalah Rowiyati, 17, warga Kacetan RT 003/RW 004, Kelurahan Ngargosuko, Kecamatan Kaliangkrik, Magelang, dan Suwati, 19, warga Bojong RT 006/RW 002, Kelurahan Manali, Kaliangkrik, Magelang. Kedua saudara sepupu itu tak bisa keluar dari rumah di Perum Solo Baru (Soba), Gang Gelatik Blok Y2 sampai petugas datang ke lokasi sekitar pukul 07.00 WIB.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, kedua PRT itu masuk rumah tersebut, Minggu (28/9/2014) sore, sekitar pukul 16.00 WIB. Rumah tersebut disewa Mirawati, warga Ngemplak, Boyolali.

Keduanya mengaku disalurkan menjadi PRT di rumah Mirawati oleh penyalur bernama Ipah, yang juga warga Magelang. Mereka dijanjikan memperoleh gaji Rp800.000 per orang per bulan jika bekerja di tempat tersebut.

“Mirawati ini warga Boyolali namun memiliki rumah kontrakan di Perum Soba. Kedua PRT tersebut juga ditempatkan di rumah kontrakan itu,” jelas Kapolsek.

Beda Keyakinan
Di hadapan petugas, Rowiyati mengatakan semula dirinya minta dipekerjakan pada majikan yang memiliki keyakinan sama. Sebab, dirinya mengaku pernah bekerja pada majikan yang memiliki beda keyakinan dan ternyata menimbulkan masalah.

Ketika tahu akan bekerja pada majikan di Soba yang berbeda keyakinan, dirinya lantas meminta kepada Ipah untuk dipulangkan ke Magelang. Selain itu, ia juga sudah menyampaikan keinginannya itu kepada Mirawati yang akan jadi majikannya tersebut.

“Saat minta pulang itu, Bu Mira [Mirawati] tidak mengizinkan karena dia sudah telanjur membayar kepada Ipah selaku penyalur,” ujar Rowiyati.

Karena itulah, sejak Minggu sore hingga Selasa, Rowiyati dan Suwati dikunci di dalam rumah agar tidak melarikan diri. Mirawati baru bersedia memulangkan Rowiyati dan Suwati jika Ipah mau menjemput dan mengembalikan uang Rp1,6 juta yang telah dibayarkan untuk gaji kedua PRT itu selama sebulan.

Sementara itu, Mirawati, kepada wartawan membantah telah menyekap kedua PRT tersebut. Dia mengaku membolehkan kedua PRT tersebut pulang jika uang yang sudah dibayarkan kepada penyalur dikembalikan.

Mirawati juga meminta agar keduanya dijemput sendiri oleh Ipah. “Keduanya memang pernah bilang merasa ditipu oleh penyalur karena dicarikan majikan yang memiliki perbedaan keyakinan. Mereka lalu minta pulang,” ujar Mira.

Mira mengatakan tak melarang kedua PRT itu pulang dengan catatan uang yang sudah ia bayarkan dikembalikan. Semula Ipah menolak mengembalikan dengan alasan uangnya dicopet. Namun, akhirnya Ipah mengembalikan uang dengan cara transfer bank meski masih kurang Rp50.000.

Kunci Pagar
Mira mengakui telah mengunci rumah dengan dua PRT itu di dalamnya dengan alasan takut keduanya melarikan diri sebelum uangnya dikembalikan. Tapi, Mira mengatakan ia hanya mengunci pagar pada Senin (29/9/2014). Sedangkan kunci rumah dia tinggalkan.

“Salah satu pembantu juga mengancam melalui SMS akan melarikan diri dengan meloncat pagar,” ujar Mira sambil menunjukkan SMS ancaman tersebut.

Dia mengatakan rumah kontrakan di Soba tersebut hanya digunakan sebagai tempat transit kedua anaknya yang sekolah di kawasan Soba. Mira mengaku menggunakan jasa penyalur PRT, Ipah, berdasarkan informasi dari saudaranya.

Jajaran Polsek Grogol kini masih menunggu kedatangan Ipah untuk menyelesaikan kasus tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya